HUT ke-48, Jasa Marga Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim Medan
Medan(harianSIB.com)Jasa Marga Nusantara Tollroad Regional Division (JNTRegional Nusantara) menyelenggarakan tasyakuran dan santunan kepada
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Wassidik melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kejanggalan dan penganiayaan saat penangkapan Rahmadi yang dilakukan Kompol Dedi K, Senin (10/11/2025) di Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait gelar khusus mengatakan hal itu untuk mengakomodir pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pihak Rahmadi.
"Gelar khusus yang dilakukan sebagai tindak lanjut Dumas yang disampaikan pihak Rahmadi terkait kejanggalan penangkapan yang dilakukan Kompol Dedi," ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Disebutnya, permohonan gelar perkara khusus merupakan hal yang wajar.
"Sah-sah saja dimohonkan Dumas gelar perkara khusus tersebut," ucapnya.
Sementara, tim kuasa hukum Rahmadi, Ronald M. Siahaan menilai penyidik Polda Sumut tidak netral dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kompol Dedi.
Dikatakannya, penyidik gagal menjaga jarak profesional dan cenderung membenarkan kekerasan oknum aparat.
Menurut Ronald, tindakan Kompol Dedi saat penangkapan di Tanjungbalai pada 3 Maret 2025 melanggar SOP dan prinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
"Penangkapan tanpa dasar hukum jelas adalah pelanggaran serius terhadap due process of law. Begitu kekerasan dianggap lumrah, negara hukum sedang dikorbankan," tegas Ronald.
Ia juga merasa ada upaya menutup-nutupi pelanggaran. Padahal, Bidpropam Polda Sumut telah menjatuhkan sanksi demosi tiga tahun terhadap Kompol Dedi.
"Kalau tak ada pelanggaran, kenapa ada sanksi? Ini bukti inkonsistensi," katanya.
Tim kuasa hukum Rahmadi mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi penyidik yang menangani perkara ini dan dia berencana melapor ke Divisi Propam Mabes Polri, Komnas HAM dan pihak terkait lainnya.
"Kami tak mencari sensasi. Kami ingin memastikan tak ada aparat kebal hukum," ucapnya.
Terpisah, kuasa hukum Kompol Dedi Kurniawan, Hans Silalahi, bersikukuh kliennya tak bersalah.
"Semua sesuai SOP. Mereka sudah dua kali kalah praperadilan," sebutnya.
Saat ditanya soal sanksi demosi 3 tahun yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi, ia menjawab hal yang lumrah.
"Biasa itu," jawab Hans sembari menambahkan, pihaknya sudah mengajukan banding.
Diketahui sebelumnya, Rahmadi ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjungbalai. Polisi menyebut menemukan narkotika, tapi keluarga menuding ada penyiksaan dan pelanggaran prosedur.
Praperadilan yang diajukan pada April 2025 ditolak, dan perkara berlanjut ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Pada 30 Oktober 2025, majelis hakim PN Tanjungbalai memvonis Rahmadi lima tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa, sembilan tahun.
Namun, sehari sebelumnya, Kompol Dedi telah dinyatakan bersalah oleh Bid Propam dan dijatuhi demosi 3 tahun. (*)
Medan(harianSIB.com)Jasa Marga Nusantara Tollroad Regional Division (JNTRegional Nusantara) menyelenggarakan tasyakuran dan santunan kepada
Simalungun(harianSIB.com)Kalapas Pujiono Slamet menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat regular dan penyesuaian ijazah kepada 25 p
Nias(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU
Nias Selatan(harianSIB.com)Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, menyoroti serius ketimpangan akses energi di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten
Aekkanopan(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup), H Samsul Tanjung, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dan non ASN Pemkab Labu
Tebingtinggi(harianSIB.com)Partai Amanah Nasional (PAN) Tebingtinggi menargetkan tiga kursi atau 1 (satu) fraksi di DPRD pada Pemilihan Legi
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja jajaran Kementerian K
Kualuh Leidong(harianSIB.com)Sebanyak 119 bilal mayit, nazir masjid, dan guru mengaji di Kecamatan Kualuh Leidong, menerima tali asih berupa
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan assessment pegawai dalam rangka pembentukan Kelompok
Medan(harianSIB.com)Dalam kegiatan Safari Ramadan Pemko Medan di Masjid As Sholihin Jalan Sei Bilah Kelurahan Babura Sunggal Kecamatan Medan
Pematangsiantar(harianSIB.com)SMAN 5 Pematangsiantar menargetkan sebanyak 40 siswa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Jalur Seleks
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menggelar safari Ramadan 1447 H/2026 dengan pendekatan berbeda da