Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Wassidik melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kejanggalan dan penganiayaan saat penangkapan Rahmadi yang dilakukan Kompol Dedi K, Senin (10/11/2025) di Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait gelar khusus mengatakan hal itu untuk mengakomodir pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pihak Rahmadi.
"Gelar khusus yang dilakukan sebagai tindak lanjut Dumas yang disampaikan pihak Rahmadi terkait kejanggalan penangkapan yang dilakukan Kompol Dedi," ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Disebutnya, permohonan gelar perkara khusus merupakan hal yang wajar.
"Sah-sah saja dimohonkan Dumas gelar perkara khusus tersebut," ucapnya.
Sementara, tim kuasa hukum Rahmadi, Ronald M. Siahaan menilai penyidik Polda Sumut tidak netral dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kompol Dedi.
Dikatakannya, penyidik gagal menjaga jarak profesional dan cenderung membenarkan kekerasan oknum aparat.
Menurut Ronald, tindakan Kompol Dedi saat penangkapan di Tanjungbalai pada 3 Maret 2025 melanggar SOP dan prinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
"Penangkapan tanpa dasar hukum jelas adalah pelanggaran serius terhadap due process of law. Begitu kekerasan dianggap lumrah, negara hukum sedang dikorbankan," tegas Ronald.
Ia juga merasa ada upaya menutup-nutupi pelanggaran. Padahal, Bidpropam Polda Sumut telah menjatuhkan sanksi demosi tiga tahun terhadap Kompol Dedi.
"Kalau tak ada pelanggaran, kenapa ada sanksi? Ini bukti inkonsistensi," katanya.
Tim kuasa hukum Rahmadi mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi penyidik yang menangani perkara ini dan dia berencana melapor ke Divisi Propam Mabes Polri, Komnas HAM dan pihak terkait lainnya.
"Kami tak mencari sensasi. Kami ingin memastikan tak ada aparat kebal hukum," ucapnya.
Terpisah, kuasa hukum Kompol Dedi Kurniawan, Hans Silalahi, bersikukuh kliennya tak bersalah.
"Semua sesuai SOP. Mereka sudah dua kali kalah praperadilan," sebutnya.
Saat ditanya soal sanksi demosi 3 tahun yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi, ia menjawab hal yang lumrah.
"Biasa itu," jawab Hans sembari menambahkan, pihaknya sudah mengajukan banding.
Diketahui sebelumnya, Rahmadi ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjungbalai. Polisi menyebut menemukan narkotika, tapi keluarga menuding ada penyiksaan dan pelanggaran prosedur.
Praperadilan yang diajukan pada April 2025 ditolak, dan perkara berlanjut ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Pada 30 Oktober 2025, majelis hakim PN Tanjungbalai memvonis Rahmadi lima tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa, sembilan tahun.
Namun, sehari sebelumnya, Kompol Dedi telah dinyatakan bersalah oleh Bid Propam dan dijatuhi demosi 3 tahun. (*)
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama KPK, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemantauan dan evaluasi
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Wassidik melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kejanggalan dan penganiayaan saat penangkapa
Medan (harianSIB.com) Internet gratis dibangun di 56 SMA (Sekolah Menengah Atas), 40 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan 1 SLB (Sekolah Luar
Batubara (harianSIB.com)Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara yang baru, Fransisc
Medan (harianSIB.com)Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dianugerahi Tanda Kehormat
Tapteng (harianSIB.com)Seorang pria ditemukan tergeletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupate
Nias (harianSIB.com)Beberapa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan Desa Sogaeadu menuju Somolo Molo, Kecamatan Sogaeadu, Kabupate
Rokan Hulu (harianSIB.com)Ribuan karyawan PT Torganda menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Rokan Hulu, Senin siang (10/11/2025). Mereka
Nisel (harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) melakukan penahanan terhadap Yulianus Dakhi, Kaur Keuangan Desa
Jakarta (harianSIB.com)Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) semakin menunjukkan kiprah nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial dan
Binjai (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang lakilaki yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial DP (26), di Jala