Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Bongkar Jaringan Mafia Tanah Eks HGU PTPN II, Ini Rekomendasi IAW untuk Kejati Sumut

Donna Hutagalung - Rabu, 12 November 2025 09:25 WIB
984 view
Bongkar Jaringan Mafia Tanah Eks HGU PTPN II, Ini Rekomendasi IAW untuk Kejati Sumut
Foto: harianSIB.com/Dok
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

IAW menilai pemerintah perlu segera membatalkan seluruh transaksi ilegal, mengembalikan lahan ke negara, serta menyalurkannya kembali melalui program reforma agraria dan TORA.

"Bagi warga Desa Mulio Rejo, tanah yang diberikan melalui SK Gubernur 1985 harus dikembalikan, disertai kompensasi bagi korban kekerasan.

Sementara bagi aparat hukum, IAW meminta agar notaris dan pejabat terlibat ditindak tegas serta negara menagih ganti rugi dari pihak yang diuntungkan," katanya.

Kasus tanah PTPN II disebut sebagai ujian besar bagi nurani hukum dan kedaulatan negara.

"Ini bukan hanya tentang ribuan hektare tanah, tetapi tentang harga diri bangsa," tegas Iskandar Sitorus.

Menurutnya, keadilan agraria sejati bukan diukur dari siapa yang memiliki sertifikat, tetapi siapa yang memiliki sejarah atas tanah tersebut.

"Jika negara tak berpihak pada rakyatnya sendiri, maka yang hilang bukan sekadar tanah, tetapi juga kepercayaan dan martabat bangsa," tutupnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru