Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Berdayakan Pemuda, DPRD SU dan Pemprovsu Godok Ranperda Kepemudaan

Firdaus Peranginangin - Rabu, 12 November 2025 12:39 WIB
289 view
Berdayakan Pemuda, DPRD SU dan Pemprovsu Godok Ranperda Kepemudaan
Foto harian SIB.com/Firdaus
Frans Dante Ginting.

Medan(harianSIB.com)

DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan sebagai upaya memperkuat peran dan pemberdayaan generasi muda di daerah ini yang selama ini kurang maksimal diberdayakan.

"Ranperda Kepemudaan ini merupakan langkah progresif dan strategis dalam menghadirkan kebijakan hukum yang berpihak pada penguatan kapasitas pemuda sebagai modal sosial dan aset pembangunan daerah," ujar juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut Frans Dante Ginting kepada wartawan, Rabu (12/11/2025) di DPRD Sumut.

Menurut Frans Dante, pemuda merupakan lokomotif perubahan sosial dan kekuatan moral bangsa yang akan menentukan arah masa depan Sumut. Di tangan pemuda yang berkarakter, berilmu dan berdaya saing, cita-cita Sumut Maju dan Bermartabat akan terwujud nyata.

Menurut anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sekitar 25 persen atau lebih dari 3,9 juta jiwa penduduk Sumut termasuk dalam kelompok pemuda berusia 16–30 tahun. Potensi besar ini, jika dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan pembangunan sosial, ekonomi dan politik yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Namun, lanjutnya, hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi kalangan muda, mulai dari tingginya angka pengangguran terbuka, penyalahgunaan narkoba, rendahnya partisipasi sosial dan politik, hingga minimnya akses terhadap pendidikan dan lapangan kerja.

Atas dasar itu, kata Frans Dante, Fraksi Golkar menilai, permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sektoral semata, melainkan memerlukan kerangka kebijakan daerah yang komprehensif, integratif, dan kolaboratif.

"Kehadiran Ranperda Kepemudaan ini menjadi penting sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak, perlindungan, dan pemberdayaan generasi muda di seluruh wilayah Sumut," katanya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi B ini, Fraksi Golkar juga menilai Ranperda Kepemudaan memiliki urgensi konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28C ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Dalam kaitan Ranperda pemuda ini, katanya, Fraksi Golkar menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan usia 18–30 tahun. Kondisi ini menunjukkan potensi demografi muda di Sumut belum tergarap maksimal. Diharapkan Ranperda Kepemudaan dapat memberikan solusi konkret melalui pelatihan vokasi, akses modal usaha, serta kemitraan dengan dunia industri dan sektor kreatif.

Selain itu, katanya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pembinaan karakter dan kepemimpinan bagi generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi digital. Pemerintah perlu menyiapkan program pelatihan kepemimpinan, pendidikan politik, dan wawasan kebangsaan untuk melahirkan generasi muda yang cerdas, berintegritas dan berjiwa pengabdian.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemuda Katolik Tebingtinggi Minta Pemko Undang Kembali Ormas-ormas Kristiani Bahas Natal Oikumene Tahun 2025
Ketua Pemuda Pancasila Nias Kecam Pemasangan Tiang dan Kabel Telkomsel yang Dinilai Asal-asalan
MPC PP Medan Siap Bersinergi dengan Kapolrestabes Medan Wujudkan Kamtibmas
Polres Sergai Gelar Turnamen Mini Soccer, Diikuti 16 Tim
Peringati Sumpah Pemuda, Kajati Sumut Jadi Narasumber Kegiatan Permahi
Ketua KNPI Sumut Apresiasi Putusan MKD Batalkan Surat Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR RI
komentar
beritaTerbaru
Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng (harianSIB.com)Banjir itu datang kembali, menyasar rumahrumah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan mengganggu aktivitas