Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Kejati Geledah 3 Perusahaan di Jakarta, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Tebing Tinggi

Martohap Simarsoit - Rabu, 12 November 2025 23:52 WIB
120 view
Kejati Geledah 3 Perusahaan di Jakarta, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Tebing Tinggi
Suasana Penyidik Kejati Sumut menggeledah pada perusahaan di Jakarta, Rabu (12/11/2025), terkait kasus proyek pengadaan smart board SMP Negeri se-kota Tebing Tinggi TA 2024.

Dari penggeledahan, tim menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik, yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan smartboard TA 2024.

Disebutkan, tim penyidik melakukan penggeledahan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.48/Pid.Sus-TPK.Geledah/ 2025/Pn.Jkt.Pst.

Selain itu juga Ijin Geledah dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor.1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt yang ditindaklanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-17/L.2/ Fd.2/10/2025 tanggal 05 November 2025.

"Dari hasil penggeledahan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga mendukung penanganan kasus dugaan korupsi tersebut menjadi terang," ujarnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Emmi Silvia Tambun Juara Lomba Cerita Tanpa Alat Peraga di Jakarta
Persoalan Pajak, Superstar KPop Tertahan di Jakarta
Hari Ini, 5 Anggota KPU Simalungun Dilantik di Jakarta
Susi Pudjiastuti Memesona di Jakarta Fashion Week 2019
Jurnalis Demo Kedubes Saudi di Jakarta Soal Kasus Khashoggi
Becak Bakal Legal di Jakarta, Hanura: Pola Pikir Gubernur Mundur
komentar
beritaTerbaru