Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Pdt Penrad Siagian Kukuhkan Pengurus FPDKN Periode 2025–2030 di Gunungsitoli, Dihadiri 350 Perangkat Desa

Firdaus Peranginangin - Jumat, 14 November 2025 14:17 WIB
305 view
Pdt Penrad Siagian Kukuhkan Pengurus FPDKN Periode 2025–2030 di Gunungsitoli, Dihadiri 350 Perangkat Desa
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Dikukuhkan: Kepengurusan Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPDKN) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam Musda FPDKN yang digelar di Gedung A’Luck, Kota Gunungsitoli, Jumat (14/11/2025) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari perangkat des

Medan(harianSIB.com)

Kepengurusan Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPDKN) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) FPDKN yang digelar di Gedung A'Luck, Kota Gunungsitoli, Jumat (14/11/2025) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari perangkat desa se-Kepulauan Nias.

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi yang hadir sekaligus mengukuhkan kepengurusan baru dalam sambutannya menyerukan perlunya "revolusi pembangunan desa" untuk mengejar ketertinggalan daerah-daerah di Kepulauan Nias.

"Saya sangat berkomitmen menjadi mitra strategis bagi 948 desa yang tergabung dalam FPDKN. Oleh karena itu saya mendukung organisasi ini serta menjadi mitra strategis perangkat desa se-Kepulauan Nias ke depan," ujar Penrad di hadapan peserta Musda.

Penrad menekankan, pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa, selaras dengan Asta Cita keenam Presiden terkait pemerataan pembangunan dari wilayah desa dan menumbuhkan ekonomi Indonesia dari desa.

Baca Juga:
Ia meminta perangkat desa untuk tidak terpaku pada APBD yang terbatas, tetapi berani memanfaatkan program-program dari kementerian, seperti program desa listrik dan sinyal desa dari Kementerian Desa yang menurutnya sangat relevan bagi banyak desa di Nias yang masih gelap gulita dan blank spot.

Menanggapi keluhan perangkat desa soal status dan kesejahteraan, Penrad menyatakan keprihatinan terhadap banyaknya perangkat desa yang telah mengabdi hingga 20 tahun namun hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu per bulan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Gunungsitoli Serahkan Draft KUA/PPS ke DPRD
F-PDIP Minta Bupati Deliserdang Naikkan Gaji Perangkat Desa dan Guru Honor
Pemkot Gunungsitoli Renovasi Rumah Adat Secara Bertahap
Menaker: Tak Perlu Takut dengan Revolusi Industri 4.0
Hanya 3 Peserta Lulus Passing Grade, Pemko Gunungsitoli Koordinasi ke Menpan
Gubsu: Revolusi Mental Harus Jadi Pemicu Jadikan Pemuda yang Maju
komentar
beritaTerbaru