Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Pdt Penrad Siagian Kukuhkan Pengurus FPDKN Periode 2025–2030 di Gunungsitoli, Dihadiri 350 Perangkat Desa

Firdaus Peranginangin - Jumat, 14 November 2025 14:17 WIB
318 view
Pdt Penrad Siagian Kukuhkan Pengurus FPDKN Periode 2025–2030 di Gunungsitoli, Dihadiri 350 Perangkat Desa
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Dikukuhkan: Kepengurusan Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPDKN) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam Musda FPDKN yang digelar di Gedung A’Luck, Kota Gunungsitoli, Jumat (14/11/2025) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari perangkat des

"Perangkat desa adalah motor pergerakan rakyat Indonesia. Tanpa mereka, informasi tidak sampai ke masyarakat," tegasnya.

Senator asal Sumut ini menegaskan perlunya memperjuangkan pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat jam kerja mereka yang tidak terbatas dan kontribusinya yang besar.

Sebagai langkah konkret, ia meminta FPDKN membuat laporan resmi ke DPD RI, untuk menggagas Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus untuk membahas status, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa di Kepulauan Nias.

Mengakhiri sambutannya, Penrad mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus FPDKN 2025–2030 dan berharap perjuangan perangkat desa mendapat perhatian pemerintah.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Gunungsitoli Serahkan Draft KUA/PPS ke DPRD
F-PDIP Minta Bupati Deliserdang Naikkan Gaji Perangkat Desa dan Guru Honor
Pemkot Gunungsitoli Renovasi Rumah Adat Secara Bertahap
Menaker: Tak Perlu Takut dengan Revolusi Industri 4.0
Hanya 3 Peserta Lulus Passing Grade, Pemko Gunungsitoli Koordinasi ke Menpan
Gubsu: Revolusi Mental Harus Jadi Pemicu Jadikan Pemuda yang Maju
komentar
beritaTerbaru