Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Tumpal Manik - Sabtu, 15 November 2025 13:48 WIB
118 view
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Foto:Dok/Polda Sumut
DITANGKAP: Dua pengedar berikut barang bukti berhasil dibekuk Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut, Sabtu (8/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumut.

Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, Sabtu (8/11/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.

Baca Juga:
"Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram," ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IAW Soroti Celah HS Code dalam Ekspor Tuna, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Triliun Rupiah
Polres Tanjungbalai Sediakan 1 Ton Beras SPHP Dengan Harga Terjangkau
Niat Pergi Bekerja, Ayah dan Anak Tewas Tertabrak Dump Truck
SMAN 1 Plus Matauli Pandan Rekrut 20 Siswa Sibolga-Tapteng Terbaik Jalur Talent Scouting
Harga Singkong di Simalungun Merangkak Naik
Jelajah Kuliner Indonesia 2025: KAI Sumut Hadirkan Harga Spesial Tiket Eksekutif
komentar
beritaTerbaru