Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Penuntut Umum KPK Dakwa PPK Satker BBPJN Sumut Heliyanto Terima Suap Rp1,48 miliar

Rido Sitompul - Rabu, 19 November 2025 20:05 WIB
1.074 view
Penuntut Umum KPK Dakwa PPK Satker BBPJN Sumut Heliyanto Terima Suap Rp1,48 miliar
Foto: harianSIB.com/Rido
Heliyanto mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/11/2025).

"Uang yang diterima terdakwa Heliyanto ditransfer ke rekening pribadinya sebagai commitment fee yang dihitung berdasarkan persentase nilai kontrak proyek," kata JPU Eko.

JPU KPK menambahkan, sejumlah transfer kepada terdakwa Heliyanto antara lain Rp20 juta pada 6 November 2024, Rp100 juta pada 28 November 2024, Rp50 juta pada 6 Januari 2025, dan Rp5 juta pada 8 Februari 2025.

Selain itu, JPU Eko juga mengungkap adanya pembagian commitment fee dengan komposisi Kepala Satker PJN Sumut sebesar empat persen, PPK satu persen, Bendahara 0,5 persen, dan Pokja 0,5 persen dari total nilai kontrak.

Terdakwa diduga turut memberikan dokumen teknis, termasuk Bill of Quantity, kepada pihak perusahaan untuk memuluskan proses seleksi hingga tahap negosiasi harga dalam sistem e-katalog.

"Perbuatan terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 ayat (1) KUHP," kata JPU.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Mardison menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (26/11/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum, karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru