Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Wagub Sumut Terima Kunjungan BAP DPD RI, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Sumut

Danres Saragih - Jumat, 21 November 2025 18:07 WIB
567 view
Wagub Sumut Terima Kunjungan BAP DPD RI, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Sumut
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
KUNKER: Wagub Sumut Surya menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (21/11/2025).

Medan (harianSIB.com)

Wagub Sumut Surya menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (21/11/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya penyelesaian konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah Sumut.

Dalam sambutannya, Wagub Sumut Surya menilai kehadiran BAP sebagai bentuk perhatian negara untuk memastikan hak masyarakat atas tanah terlindungi, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota BAP DPD RI dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional untuk memastikan hadirnya negara dalam penyelesaian permasalahan publik, khususnya terkait konflik agraria," kata Surya.

Ia menjelaskan, konflik agraria Sumut sangat kompleks, terdiri atas kawasan hutan dengan berbagai fungsi, perkebunan skala besar milik negara maupun swasta, tanah adat dan ulayat, hingga tanah garapan yang dikelola masyarakat secara turun-temurun.

Baca Juga:
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah kasus konflik agraria masih bergulir. Di Asahan, persoalan melibatkan FORMAPP terkait Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Reforma Agraria. Di Pematangsiantar, sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan FUTASI telah melalui proses hukum panjang. Di Padanglawas Utara muncul tuntutan GAKOPTAS mengenai klarifikasi dan penanganan oleh ATR/BPN. Sementara di Deliserdang, Forum Tani Lauchi memperjuangkan penyelesaian konflik tanah ulayat. Adapun Kelompok Tani Simpang Gambus di Batubara menyoroti dugaan kelebihan luasan HGU serta penggusuran masyarakat.

Surya menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk mendukung penyelesaian konflik tersebut melalui penyediaan dokumen dan data, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemprov juga memperkuat peran pemerintah kabupaten/kota sebagai garda depan penyelesaian sengketa, sekaligus melakukan konsolidasi data pertanahan yang lebih mutakhir agar tumpang tindih status kawasan tidak terus berulang. Ia menekankan penyelesaian harus berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan umum.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ciptakan Rasa Aman, Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Hingga Dini Hari
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan Herlina Br Sinuhaji, Tergugat I Beri 13 Bukti dan Tergugat II 1 Bukti
Polsek Sei Tualang Raso Intensifkan Cooling System, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Waspadai Hoaks
Patroli Gabungan Polres Sibolga Sambangi Pemukiman Warga
Nusron Wahid: Pemerintahan Prabowo Akan Menuntaskan Sertifikasi Seluruh Tempat Ibadah
Polsek Tanah Jawa Patroli Malam Sisir Lokasi Rawan Judi dan Balap Liar
komentar
beritaTerbaru