Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 April 2026

Koperasi BAN Salurkan Hasil Plasma Agrinas Palma Nusantara ke Masyarakat

Oki Lenore - Sabtu, 22 November 2025 20:24 WIB
1.593 view
Koperasi BAN Salurkan Hasil Plasma Agrinas Palma Nusantara ke Masyarakat
Foto SIB/Oki Lenore
Salurkan Hasil Plasma: Ketua Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara Usman Hasibuan menjelaskan mengenai penyaluran hasil plasma dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada masyarakat via Bank BRI di Medan, Jumat (22/11).

Medan(harianSIB.com)

Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) menyalurkan hasil plasma dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada masyarakat via Bank BRI.

Demikian dikatakan Ketua Koperasi BAN Usman Hasibuan di Medan, Jumat (21/11/2025) seperti berita yang diteirma SIB. "Koperasi BAN juga 'melatih' warga untuk manajemen keuangan via Bank BRI. Penyaluran hasil plasma merupakan hasil kerja terstruktur selama lima bulan yang dijalankan secara intensif dan berbasis legalitas negara," tambahnya didampingi seluruh pengurus. Mulai dari Wakil Ketua H Marasamin Ritonga, Sekretaris Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, Bendahara Raitan Siregar, Ahmad Sandri Nasution, dan Maharaja Harahap. Termasuk Direktur Keuangan M Wais Fanshuri Harahap, Dr Maharaja Harahap, Arie Athwan dan Borkat Hasibuan.

Usman Hasibuan menjelaskan, penyaluran plasma saat ini adalah hasil kerja dan perjuangan masyarakat yang dikonsolidasikan secara resmi, bukan proses kabur yang tidak terukur. "Penyaluran plasma melalui Koperasi BAN merupakan kelanjutan dari perjanjian resmi antara koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas lahan 12.684 hektare di kawasan Simangambat dan Ujung Batu (Paluta) serta Huristak (Palas). Koperasi BAN satu-satunya wadah legal yang diakui PT Agrinas Palma Nusantara (persero) sebagai organisasi masyarakat plasma, berdasarkan verifikasi langsung Agrinas," tambahnya.

Ia menegaskan, pengelolaan lahan setelah langkah hukum negara pada 25 April 2025 yang mengeksekusi 47.000 hektar lahan yang dikuasai PT Tor Ganda oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, sebagai penentu arah baru.

Baca Juga:
Setelah pengambilalihan, tambahnya, pemerintah menyerahkan pengelolaan kawasan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang kemudian diverifikasi. Koperasi BAN dibentuk pada 24 Mei 2025 dan disahkan Kemenkumham, sekaligus menutup ruang klaim kelompok-kelompok yang selama ini menunggangi istilah "plasma".

Kontrak resmi kemitraan ditandatangani pada 1 Juli 2025 di Jakarta, memperkuat legalitas koperasi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru