Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Koperasi BAN Salurkan Hasil Plasma Agrinas Palma Nusantara ke Masyarakat

Oki Lenore - Sabtu, 22 November 2025 20:24 WIB
1.601 view
Koperasi BAN Salurkan Hasil Plasma Agrinas Palma Nusantara ke Masyarakat
Foto SIB/Oki Lenore
Salurkan Hasil Plasma: Ketua Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara Usman Hasibuan menjelaskan mengenai penyaluran hasil plasma dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada masyarakat via Bank BRI di Medan, Jumat (22/11).

Medan(harianSIB.com)

Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) menyalurkan hasil plasma dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada masyarakat via Bank BRI.

Demikian dikatakan Ketua Koperasi BAN Usman Hasibuan di Medan, Jumat (21/11/2025) seperti berita yang diteirma SIB. "Koperasi BAN juga 'melatih' warga untuk manajemen keuangan via Bank BRI. Penyaluran hasil plasma merupakan hasil kerja terstruktur selama lima bulan yang dijalankan secara intensif dan berbasis legalitas negara," tambahnya didampingi seluruh pengurus. Mulai dari Wakil Ketua H Marasamin Ritonga, Sekretaris Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, Bendahara Raitan Siregar, Ahmad Sandri Nasution, dan Maharaja Harahap. Termasuk Direktur Keuangan M Wais Fanshuri Harahap, Dr Maharaja Harahap, Arie Athwan dan Borkat Hasibuan.

Usman Hasibuan menjelaskan, penyaluran plasma saat ini adalah hasil kerja dan perjuangan masyarakat yang dikonsolidasikan secara resmi, bukan proses kabur yang tidak terukur. "Penyaluran plasma melalui Koperasi BAN merupakan kelanjutan dari perjanjian resmi antara koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas lahan 12.684 hektare di kawasan Simangambat dan Ujung Batu (Paluta) serta Huristak (Palas). Koperasi BAN satu-satunya wadah legal yang diakui PT Agrinas Palma Nusantara (persero) sebagai organisasi masyarakat plasma, berdasarkan verifikasi langsung Agrinas," tambahnya.

Ia menegaskan, pengelolaan lahan setelah langkah hukum negara pada 25 April 2025 yang mengeksekusi 47.000 hektar lahan yang dikuasai PT Tor Ganda oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, sebagai penentu arah baru.

Baca Juga:
Setelah pengambilalihan, tambahnya, pemerintah menyerahkan pengelolaan kawasan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang kemudian diverifikasi. Koperasi BAN dibentuk pada 24 Mei 2025 dan disahkan Kemenkumham, sekaligus menutup ruang klaim kelompok-kelompok yang selama ini menunggangi istilah "plasma".

Kontrak resmi kemitraan ditandatangani pada 1 Juli 2025 di Jakarta, memperkuat legalitas koperasi.

Pasca lima bulan kerja terpadu, penyaluran plasma kini mengalir melalui skema pembayaran resmi transper ke Bank BRI,anggota plasma telah menerima hak mereka.

Ia bersyukur Koperasi BAN dapat menunaikan tugas menyelesaikan verifikasi diikuti konsolidasi dengan masyarakat hingga pengelolaan plasma di kawasan kebun 47.000 H berjalan dengan baik. "Rasa syukur ini harus kita wujudkan dalam bentuk ikut serta menjaga kelangsungan kebun yang sudah diamanahkan melalui koperasi BAN sehingga semua peserta plasma berkewajiban menjaga aset yang luar biasa ini sehinga kita mampu mewariskan sampai generasi berikutnya," tuturnya.

Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan menegaskan pentingnya menjaga soliditas internal. Setelah sukses dengan tugas dan penyalurannya, masyarakat akan mengadakan syukuran yang melibatkan warga dari dua kabupaten khususnya kecamatan yang wilayahnya terkait plasma.

Ketua Dewan Pembina Taem Pratama menyatakan bahwa perjuangan masyarakat plasma belum berhenti. "Koperasi BAN akan terus mengawal proses ini agar tidak diganggu, tidak disabotase, serta membentuk Satgas BAN untuk benar benar terlibat langsung menjaga keberlangsungan pengelolaan kebun sehingga bisa meningkatkan produksi..Dengan meningkatnya produksi akan menambah hasil pembayaran kepada masyarakat," sebutnya.

Ketua Dewan Pengawas Drs Safaruddin Siregar berterima kasih kepada Direktur Utama Jendral Agus Sutomo serta Direktur Operasional Mayjend Purn Cucu Soemantri serta Direktur Hukum dan Kepatuhan sekaligus kepada Regional Head (RH) Mayjend Nunu Nugraha termasuk Direktur Keuangan M Wais Fanshuri Harahap yang menyuipervisi penyaluran hasil plasma kepada peserta plasma sehingga tidak terjadi disinformasi serta kepastian yang menjadi penantian masyarakat.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru