Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api

Duga Munte - Senin, 24 November 2025 17:08 WIB
582 view
Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api
Foto: Dok/Humas KAI Divre I Sumut
Suasana penumpang di dalam kereta api.

Medan(harianSIB.com)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan tersebut agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan tanpa kendala.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As'ad Habibuddin, Senin (24/11/2025), menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan seluruh penumpang.

Menurutnya, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.

"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," ujar As'ad.

Baca Juga:
As'ad menjelaskan, sesuai aturan baru pelanggan diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun cara menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase)/1.000.

Selama perjalanan, pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.

"Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop," jelasnya.

Selain itu, penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung dan memiliki label kapasitas yang jelas. Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.

"Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab," pungkas As'ad. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hanya dalam Waktu 3,5 Jam, China Bangun Jalur Rel Kereta Api Baru
HUT ke-428 Kota Medan, Tiket Kereta Api Sribilah Diskon 10 Persen
PT KAI: Kecelakaan Kereta Api Selama Lebaran 2018 Nihil
80 Kereta Api Berangkatkan 44.850 Pemudik dari Jakarta
Polisi Bersenjata Kawal Pemudik di Kereta Api dan Kapal Laut
Libur Imlek, Penumpang Kereta Api di Sumut Meningkat
komentar
beritaTerbaru