Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Kadishub Medan Jika Kembali Mangkir

Redaksi - Senin, 24 November 2025 21:47 WIB
663 view
Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Kadishub Medan Jika Kembali Mangkir
Dok. Pemkot Medan
Kadishub Medan Erwin Saleh

Medan (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akan menjemput paksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Erwin Saleh bila tidak juga memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya. Erwin disebut telah pulang dari rumah sakit.

Sebelumnya, Erwin diketahui sudah 2 kali mangkir dengan alasan sakit.

"Tersangka sudah pulang, sudah tidak dirawat di rumah sakit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokter RS," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Senin (24/11/2025), dikutip dari detikSumut

Dapot menyebutkan panggilan ketiga terhadap Erwin akan segera dilayangkan. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada tanggal 25 November 2025.

Baca Juga:
"Besok (Selasa) panggilan ketiga. Bila tidak hadir akan kita lakukan jemput paksa," tambah Dapot.

Sebelumnya, Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024. Saat itu, Erwin menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
14 Korban Konser Backstreet Boys Dihantam Badai Pulang dari RS
Kejatisu dan Kejari Medan Gelar Bazar dan Pasar Murah
Jelang Akhir Tahun, Kasi Pidum Kejari Medan Evaluasi Pengamanan Tahanan di Pengadilan
Fahira - Sahira Pekan Depan Pulang dari RS Adam Malik
IAD Kejari Medan dan Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Payudara
Barang-barang Dibawa Pulang, Novanto Segera Pulang dari RS?
komentar
beritaTerbaru