Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Fraksi PSI DPRD Medan Sesalkan 2 OPD Pemko Tersangka Korupsi

Horas Pasaribu - Rabu, 26 November 2025 15:39 WIB
425 view
Fraksi PSI DPRD Medan Sesalkan 2 OPD Pemko Tersangka Korupsi
Ist/SNN
Renville Pandapotan Napitupulu

Medan(harianSIB.com)

Fraksi PSI DPRD Kota Medan sangat menyesalkan ditetapkannya dua Kepala Dinas di lingkungan Pemko Medan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan.

Momentum ini mengingatkan Wali Kota segera membenahi aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja lebih jujur dan melayani rakyat.

"Melaksanakan rekrutmen secara profesional dalam menentukan pejabat yang akan diangkat. Benar-benar memiliki kemampuan teknis sesuai dengan bidang-bidang dinas bersangkutan," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan Renville Pandapotan Napitupulu, ST ketika . menyampaikan pendapat Fraksinya dalam rapat paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2026, Rabu (26/11/2025) di ruang paripurna DPRD Medan.

Renville Napitupulu juga mendukung sepenuhnya kebijakan perbaikan kerja ASN di lingkungan Pemko Medan. Karena PSI mencatat data dari Januari hingga 30 September 2025 realisasi pengumpulan retribusi dan pajak mencapai Rp 2,12 triliun atau 62,69% dari target 3,38 triliun. Fraksi PSI meminta pemko mengevaluasi pencapaian target tersebut karena waktu yang tersisa untuk memperoleh target PAD tersebut tinggal satu bulan lagi.

Baca Juga:
Dia juga menyebutkan, inflasi September 2025 menjadi sorotan serius setelah Kota Medan tercatat sebagai salah satu dari 10 kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia mencapai 4,4 persen. Angka ini jauh melampaui rentang target pemerintah yakni 1,5 persen hingga 3,5 persen. PSI menyesalkan hal ini terjadi di dan mempertanyakan bagaimana peran Pemko Medan mengendalikan inflasi tersebut.

"Karena Pemko Medan adalah salah satu tim pengendali inflasi bersama dengan Bank Indonesia," ungkapnya .

Fraksi PSI juga menyinggung kalau Pemko Medan bersama PT PLN telah menjalin kerjasama pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening listrik milik Pemko Medan. Sampai hari ini meteran yang terpasang di tiang penerangan listrik dari 94.700 tiang baru terpasang 10% atau sekitar 9500 tiang saja.

Fraksi PSI sangat menyesalkan lambatnya pemasangan meteran tiang listrik karena biaya material meteran itu ditanggung PT PLN sedangkan pemko cuma diwajibkan menyediakan tabung meteran. Fraksi ini mempertanyakan kenapa ini diperlambat, karena dengan terpasangnya meteran di seluruh tiang lampu jalan, dipastikan akan mengurangi pembayaran rekening listrik dari Pemko Medan ke pihak PT PLN.

Selain itu, PSI memberikan beberapa saran dan masukan terhadap Dinas PU terkait permasalahan banjir yang saat ini belum terselesaikan. Banjir di Medan tidak akan terselesaikan bilamana pemko tidak bisa mengoptimalisasikan bantuan pemerintah pusat atau Kementerian PUPR khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menaungi proses normalisasi sungai.

Dari analisa dan data Fraksi PSI kata Renville, bantuan BWS sangat minim. Contohnya, Kita Medan dilintasi 3 sungai besar, anggaran operasional normalisasi sungai sebesar Rp 250 juta per sungai per tahun. Tapi anggaran tersebut belum turun, seharusnya pengorekan segera dioptimalkan.

"Pengadaan alat berat seperti amfibi untuk proses normalisasi sungai sungai masih sangat minim dimiliki BWS, hanya sebanyak 2 unit yang digunakan untuk seluruh wilayah Sumatera Utara. Sehingga menimbulkan minimnya dukungan alat berat untuk melaksanakan normalisasi sungai di Kota Medan. Untuk mengantisipasi ini, PSI mengharapkan APBD Kota Medan bisa membantu pelaksanaan normalisasi sungai dengan catatan pemko mengajukan permohonan," ungkapnya.

Terkait pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah, Pemko Medan mendapat pemangkasan anggaran sebesar 595 miliar di tahun 2026. Fraksi PSI mendorong pemerintah kota Medan tetap harus berupaya menutupi kekurangan anggaran yang ada akibat dari pengurangan dana transfer ke daerah dengan cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAS) di masing-masing perangkat daerah.

"Sektor pendapatan yang harus segera dievaluasi yaitu sebagai berikut pajak daerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah.Berdasarkan catatan fraksi kami di atas fraksi PSI DPRD kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 ini," paparnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Kejari Asahan Tetapkan Kepala SMKN 2 Kisaran Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 1,6 Miliar
Massa Bawa Keranda Desak Kejari Karo Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-Juah
Kejagung Telusuri Aset Milik Tersangka Korupsi Investasi Pertamina di BMG Australia
Kejari Belawan Siap Hadapi Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi di PDAM Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru