Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

Paul Simanjuntak Kecewa Anggaran Rp 1,5 Trilun Bank Dunia Atasi Banjir Tidak Dimanfaatkan Pemko Medan

Horas Pasaribu - Sabtu, 29 November 2025 10:06 WIB
408 view
Paul Simanjuntak Kecewa Anggaran Rp 1,5 Trilun Bank Dunia Atasi Banjir Tidak Dimanfaatkan Pemko Medan
Ist/SNN
Paul Mei Anton Simanjuntak

Medan(harianSIB.com)

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak kecewa terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Medan selaku Ketua Tim Kelompok kerja (Pokja) ketangguhan penanganan banjir dan Dinas Perkimcikataru Kota Medan.

Pasalnya, dana bantuan sebesar Rp1,5 triliun dari Bank Dunia yang seyogianya digunakan untuk penanganan banjir di Kota Medan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Sementara anggaran yang sama ditampung di APBD Kota sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya sejak tahun 2022, anggaran tersebut lancar digunakan. Tapi hasilnya sangat mengecewakan, penggunaan anggaran tidak tepat sasaran, terbukti masalah banjir di Medan hingga sekarang tak kunjung teratasi.

"Baru saja kami (Komisi 4) marah-marah dengan Dinas SDABMBK, Dinas Perkimcitaru, Bappeda Medan dan perwakilan Bagian Otonomi Daerah Pemprov Sumut dalam rapat dengar pendapat (RDP). Penanganan banjir berbelit-belit, Pemko tidak serius menangani banjir. Kami sudah warning kalau penanganan banjir itu jangan main-main, nah sekarang terbukti kan, banjir besar melanda Medan, hampir seluruh wilayah terdampak," kata Paul Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/11/2025) lewat selulernya.

Baca Juga:
Politisi PDIP ini menjelaskan keterangan dari Bagian Otda Pemprov Sumut membenarkan untuk penanganan banjir di Medan ada bantuan Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun. Anggaran tersebut untuk proses pembebasan lahan warga guna pelebaran sungai dan penetapan lokasi disiapkan Pemko Medan yang seyogianya dimulai sejak tahun 2022.

Sementara untuk proses pembebasan lahan, persiapan, pengadaan serta pelaksanaan dan penyerahan hasil diberi tenggat waktu selama 3 tahun yang akan berakhir Desember 2025 ini dan bisa diajukan penambahan waktu selama 6 bulan lagi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Rumah di Medan Marelan Terendam, Warga Mulai Mengungsi
Terjebak Bencana di Ladang Ganja, Bareskrim Kirim Tim Rescue
Hotel Salah Satu Tujuan Warga Korban Banjir di Medan
Mapolresta Deliserdang Tergenang Air, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan
Ribuan Rumah dan Lahan Pertanian di Batubara Terendam Banjir
Banjir Landa Kota Medan, KAI Sumut Imbau Penumpang Datang Lebih Awal
komentar
beritaTerbaru