Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Dua Kali Mangkir Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Faisal Hasrimy Siap Dipanggil Kejari Langkat

Leo Bastari Bukit - Jumat, 05 Desember 2025 16:45 WIB
642 view
Dua Kali Mangkir Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Faisal Hasrimy Siap Dipanggil Kejari Langkat
Foto Dok/Leo Bukit
HM Faisal Hasrimy.

Medan(harianSIB.com)

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menegaskan kesiapannya memenuhi pemanggilan ketiga oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu pendidikan Smartboard yang merugikan negara hingga Rp20 miliar.

Dalam keterangannya, Faisal menepis anggapan bahwa ia menghindari pemeriksaan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku ketidakhadirannya murni disebabkan kondisi kesehatan dan tugas dinas luar daerah.

"Artinya kita patuh kalau dipanggil. Banyak masyarakat ingin saya diperiksa, itu hal yang wajar. Sebagai warga negara yang baik, saya pasti patuh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).

Faisal juga menegaskan tidak memiliki alasan lain selain kondisi kesehatan sedang sakit. "Memang benar beberapa hari lalu saya masuk rumah sakit. Kemudian yang kedua itu ada kaitannya dengan bencana. Saya baru pulang dari Tapteng," katanya.

Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramdani menyampaikan bahwa penyidik tengah memverifikasi surat keterangan sakit yang diserahkan Faisal saat ketidakhadirannya pada panggilan pertama.

"Surat keterangan sakit telah disampaikan pihak bersangkutan dan sedang dilakukan verifikasi sesuai standar pembuktian administrasi," ujarnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Rekanan Demo Kejari Langkat
Eksekusi Putusan MA, Kejari Langkat Tangkap Wakil Sekretaris KPN Pelita
M Yusuf, Kasi Intel Kejari Langkat
Eksekusi Putusan MA Terkait Korupsi, Kejari Langkat Tangkap Staf PTPN II
Hindari Kesalahan Juknis DAK, 2 SKPD Koordinasi TP4D Kejari Langkat
Sertijab Kasi Pidum Kejari Langkat
komentar
beritaTerbaru