Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Normalisasi Sungai untuk Kendalikan Banjir, Tugas Pemko Medan Hanya Bebaskan Lahan

Desra A Gurusinga - Jumat, 05 Desember 2025 21:03 WIB
508 view
Normalisasi Sungai untuk Kendalikan Banjir, Tugas Pemko Medan Hanya Bebaskan Lahan
Foto: harianSIB.com/Dok
John Ester Lase

Medan(harianSIB.com)

Pemko Medan tidak ada menerima dana bantuan dari World Bank sebesar Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Dana itu dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BWS). Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.

"Anggaran Rp 1.5 triliun itu dikelola BWS bukan Pemko Medan. Karena dana tersebut adalah dana World Bank yang pengelolaannya diberikan kepada BBWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat," ujar Wali Kota Medan melalui Kadis PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase, Jumat malam (5/12/2025), saat dihubungi via selularnya.

Ditekankannya, Pemko Medan hanya pihak penerima manfaat, yakni masyarakat yang merasakan penurunan debit air saat hujan deras. Namun Pemko tetap memiliki peran administratif, terutama dalam pembebasan lahan untuk mendukung proyek BWS.

Baca Juga:
"Ada beberapa titik yang sudah dibebaskan, walaupun belum semua. Itu bagian Pemko Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi. Jadi peran Pemko untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ada pengerjaan normalisasi sungai," jelasnya.

Ditambahkan Jhon, rencana normalisasi beberapa sungai itu akan dikerjakan hingga 2026. Dan Pemko Medan akan berkoordinasi dengan BWS untuk menangani banjir di tiga titik sungai yang masih menjadi prioritas yaitu Sungai Bedera, Selayang dan Sungai Kera.

Disebutkannya, sebagian lahan yang ditempati masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) sudah dibebaskan. Sebagian juga sudah mulai dikerjakan untuk normalisasi.

"Namun yang pasti, proyek bisa sejalan dengan pembebasan lahan. Pokoknya sesuai dengan rencana BWS untuk Normalisasi sungai, lahan pun nanti sudah selesai dibebaskan," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
komentar
beritaTerbaru