Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025

Pdt Penrad: Pemerintah Pusat Terkesan Lamban Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional

Firdaus Peranginangin - Senin, 08 Desember 2025 12:43 WIB
335 view
Pdt Penrad: Pemerintah Pusat Terkesan Lamban Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional
Foto harianSIB.com/ Firdaus
Pdt Penrad Siagian.

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya penetapan status bencana di Sumatera (Sumut, Sumbar dan Aceh) menjadi bencana nasional oleh Pemerintah Pusat, sehingga seluruh penanganan saat ini berjalan sporadis, tidak terkoordinasi, dan jauh dari memadai untuk skala bencana.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/12/2025), Penrad menegaskan bahwa kondisi bencana sudah memenuhi seluruh indikator bencana nasional. Jumlah korban jiwa hampir mencapai seribuan orang, ribuan lainnya hilang dan berbagai daerah masih terisolir hingga dua pekan pascakejadian.

Penrad menyebutkan sejumlah bupati terdampak, termasuk Gubernur Aceh dan Sumbar, telah menyampaikan ketidakmampuan daerah melalui surat resmi, sehingga diharapkan Gubernur Sumut juga segera mengirimkan pernyataan serupa sebagai syarat administratif penetapan bencana nasional.

Baca Juga:
Menurutnya, tanpa status bencana nasional, koordinasi antar-instansi menjadi lemah yang akhirnya penanganan menjadi sporadis dan tidak terkoordinasi, karena statusnya tidak dinaikkan. Padahal dampaknya sangat luas.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salmon Sumihar Sagala: Bencana Nasional Langkah Paling Cepat dan Tepat Selamatkan Korban Banjir di Sumut
Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun
Masyarakat Senang dan Terharu atas Bantuan dan Perhatian UNITA untuk Desa Sitompul
Tim Aksi Kemanusiaan Yayasan Lembaga Komunikasi Jagratara Salurkan Bantuan Sosial kepada Daerah Terdampak Bencana di Sumut
Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
Presiden Instruksikan Penambahan Anggaran Untuk Daerah Bencana
komentar
beritaTerbaru