Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Pdt Penrad: Pemerintah Pusat Terkesan Lamban Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional

Firdaus Peranginangin - Senin, 08 Desember 2025 12:43 WIB
485 view
Pdt Penrad: Pemerintah Pusat Terkesan Lamban Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional
Foto harianSIB.com/ Firdaus
Pdt Penrad Siagian.

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya penetapan status bencana di Sumatera (Sumut, Sumbar dan Aceh) menjadi bencana nasional oleh Pemerintah Pusat, sehingga seluruh penanganan saat ini berjalan sporadis, tidak terkoordinasi, dan jauh dari memadai untuk skala bencana.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/12/2025), Penrad menegaskan bahwa kondisi bencana sudah memenuhi seluruh indikator bencana nasional. Jumlah korban jiwa hampir mencapai seribuan orang, ribuan lainnya hilang dan berbagai daerah masih terisolir hingga dua pekan pascakejadian.

Penrad menyebutkan sejumlah bupati terdampak, termasuk Gubernur Aceh dan Sumbar, telah menyampaikan ketidakmampuan daerah melalui surat resmi, sehingga diharapkan Gubernur Sumut juga segera mengirimkan pernyataan serupa sebagai syarat administratif penetapan bencana nasional.

Baca Juga:
Menurutnya, tanpa status bencana nasional, koordinasi antar-instansi menjadi lemah yang akhirnya penanganan menjadi sporadis dan tidak terkoordinasi, karena statusnya tidak dinaikkan. Padahal dampaknya sangat luas.

Penrad juga menyoroti penyaluran bantuan yang belum merata dan hampir dua minggu pascabencana, masih banyak desa-desa terisolir yang belum tersentuh bantuan layak. Meski mengapresiasi kerja keras BNPB, Basarnas, TNI, Polri dan Pemda menempuh medan berat dan cakupan wilayah luas membuat penanganan tidak optimal.

Lebih jauh Penrad menyampaikan bahwa secara institusional, DPD RI melalui ketuanya telah mendesak presiden agar segera menetapkan status bencana nasional. "Ada 12 senator dari tiga provinsi ini yang terus mendorong percepatan penetapan status tersebut. Dengan bencana nasional, koordinasi emergency hingga rekonstruksi akan lebih terstruktur," jelasnya.

Ia kembali menekankan bahwa kerusakan infrastruktur publik, rumah warga, hingga lahan pertanian sangat masif dan tidak mungkin ditangani dengan kapasitas fiskal daerah.

Penrad juga menilai koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih lemah.

"Kerja-kerja penanganan masih berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab harus membangun koordinasi kuat agar tidak ada tumpang tindih atau kekosongan penanganan," katanya.

Kepada masyarakat terdampak, Penrad menyampaikan harapan agar tetap tabah dan saling mendukung, karena semuanya membutuhkan spirit gotong royong, guna memenuhi segala kekurangan dan masyarakat harus saling menguatkan untuk melewati masa sulit ini.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salmon Sumihar Sagala: Bencana Nasional Langkah Paling Cepat dan Tepat Selamatkan Korban Banjir di Sumut
Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun
Masyarakat Senang dan Terharu atas Bantuan dan Perhatian UNITA untuk Desa Sitompul
Tim Aksi Kemanusiaan Yayasan Lembaga Komunikasi Jagratara Salurkan Bantuan Sosial kepada Daerah Terdampak Bencana di Sumut
Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
Presiden Instruksikan Penambahan Anggaran Untuk Daerah Bencana
komentar
beritaTerbaru