Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Parlaungan Simangunsong: Pemerintah Pusat Jangan Ragu Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional

Firdaus Peranginangin - Rabu, 10 Desember 2025 12:14 WIB
481 view
Parlaungan Simangunsong: Pemerintah Pusat Jangan Ragu Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional
Foto: harian SIB.com/Firdaus
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM

Medan(harianSIB.com)

Pemerhati lingkungan Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mengeritik keras pemerintah pusat yang dinilainya terlalu lamban merespons rangkaian bencana banjir dan longsor melanda Sumatera (Provinsi Sumut, Aceh dan Sumbar), karena telah menyebabkan kerusakan yang meluas serta ribuan warga mengungsi dan sejumlah wilayah terisolasi.

"Pemerintah pusat jangan lagi ragu-ragu menetapkan bencana Sumatera menjadi bencana nasional, karena melihat kondisinya sudah jelas memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, sehingga tidak lagi pantas ditangani secara biasa oleh pemerintah daerah," ujar Parlaungan Simangunsong, kepada wartawan, Rabu (10/12/2025), melalui telepon di Medan.

Menurut putra Tapanuli yang aktif di partai politik ini, bencana Sumatera ini skala kerusakannya sudah lintas provinsi, korban terus bertambah dan masih banyak desa terputus aksesnya, sehingga sangat tidak pantas lagi disebut bencana lokal. Pemerintah pusat seharusnya sudah turun tangan penuh dengan menetapkan status bencana nasional.

Mantan anggota DPRD Sumut ini juga mengingatkan, pemerintah pusat jangan terlalu terpaku pada prosedur administratif dan menunggu pengajuan formal dari kepala daerah, sementara fakta di lapangan menunjukkan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Baca Juga:
"Bencana tidak menunggu dokumen. Ketika rakyat kehilangan rumah, air bersih dan jaringan transportasi, negara harus hadir tanpa menunggu surat usulan dari gubernur, karena semua bisa melihat secara transparan dengan mata telanjang," ujar mantan anggota DPRD Medan dua periode ini.

Parlaungan menjelaskan, dampak bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar semakin jelas menunjukkan ketidakmampuan daerah dalam menanganinya secara mandiri. Banyak alat berat tidak dapat mencapai lokasi, logistik terhambat, sementara cuaca ekstrem masih berpotensi menimbulkan longsor susulan.

"Jika status bencana nasional ditetapkan, seluruh kekuatan negara, baik TNI, Basarnas, BNPB, kementerian terkait, dapat dimobilisasi secara langsung dan lebih terkoordinasi. Ini akan mempercepat penyelamatan rakyat yang sudah terpencar di berbagai tempat pengungsian serta pemulihan kondisi pasca bencana," papar politisi Partai Golkar ini.

Parlaungan yang juga dikenal tokoh masyarakat di Kota Medan ini menyoroti akar masalah yang memperparah dampak bencana di Sumatera, mulai dari pengerusakan hutan, pembukaan lahan di kawasan rawan, hingga lemahnya pengawasan lingkungan.

Menurutnya, penetapan bencana nasional bukan hanya soal penanganan hari ini, tetapi momentum melakukan evaluasi tata kelola lingkungan secara menyeluruh, sebab kerusakan ekosistem di Sumatera sudah berada pada titik kritis. Jika tidak dilakukan langkah berani sekarang, bencana akan terus berulang dengan dampak lebih buruk.

Berkaitan dengan itu, Parlaungan berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan penting tersebut tanpa menunda waktu, karena rakyat sedang menunggu tindakan, bukan pernyataan, sebab menetapkan banjir dan longsor Sumatera sebagai bencana nasional langkah paling tepat dan paling cepat untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
ATR/BPN Waspadai Aksi Mafia Tanah Pascabencana Banjir Sumatera
Satu Lagi Orang Hilang Ditemukan, Korban Jiwa Bencana Sibolga Jadi 54 Orang
Satgas PKH Bahas Investigasi Awal Penyebab Banjir dan Longsor di Sumut, Aceh dan Sumbar
Ganjar-Risma Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Humbahas
Gerindra Deliserdang Beri Tambahan Bantuan 3,5 Ton Beras Bagi Korban Dampak Banjir
IAW Soroti Kontrasnya Respon Prabowo dan Pembantu Presiden Tangani Bencana Sumatera
komentar
beritaTerbaru