Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025

Kejari Langkat Tahan Kades Serapuh Asli dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Arthur Simanjuntak - Kamis, 11 Desember 2025 18:46 WIB
249 view
Kejari Langkat Tahan Kades Serapuh Asli dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Foto: Dok Jaksa Langkat
Tersangka Kepala Desa Serapuh Asli, Nazrul Hafis, saat digiring jaksa menuju Rutan Tanjung Gusta Medan.

Penyidik Kejari Langkat kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT 03/L.2.25.4/Fd.1/12/2025 tanggal 10 Desember 2025. Penahanan berlangsung hingga 29 Desember 2025 di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Kejari Langkat menegaskan komitmennya menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Gebang Langkat
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Gereja Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai Langkat Gelar Ibadah Ekaristi
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Cabjari Pangkalan Brandan Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 1 Besitang Langkat
Kendalikan Harga Pasar, TPID Langkat Tekankan Program 4 K
komentar
beritaTerbaru