Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Desember 2025

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian 2 Unit Sepeda Motor

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 12 Desember 2025 18:04 WIB
116 view
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian 2 Unit Sepeda Motor
Dok/ Polres Sergai
RINGKUS: Satreskrim Polres Sergai berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Desa Penggalangan Seibamban, Selasa (9/12/2025)

Sergai (harianSIB.com)

Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dua sepeda motor di Dusun 4 Desa Penggalangan, Seibamban, Selasa (09/12/2025) dini hari. Kurang dari 1x12 jam, 2 dari 4 empat pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti.

Kasihumas Polres Sergai, Iptu LB Manullang mengatakan, pencurian diketahui setelah tetangga korban, Suriana (51), melihat pintu depan rumah terbuka.

"Dua motor milik korban Honda Vario BK 3963 DBH dan Honda Scoopy BK 3131 XBI serta satu HP Vivo raib, dengan total kerugian Rp50 juta," ujarnya dalam keterangan yang diterima harianSIB.com, Kamis (11/12/2025) malam.

Baca Juga:
Usai laporan diterima, Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir memerintahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku pertama INM (25) ditangkap di Dusun 5 Desa Penggalangan. Ia mengakui perannya dan menyebut tiga rekannya, yakni IT, DB, dan I.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Honda Vario Series Pilihan 959.817 Konsumen 9 Bulan Pertama 2018
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
komentar
beritaTerbaru