Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Desember 2025

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian 2 Unit Sepeda Motor

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 12 Desember 2025 18:04 WIB
113 view
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian 2 Unit Sepeda Motor
Dok/ Polres Sergai
RINGKUS: Satreskrim Polres Sergai berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Desa Penggalangan Seibamban, Selasa (9/12/2025)

Setelah itu, tim berhasil mengamankan sepeda motor Scoopy di rumah DB di Dusun 17 Desa Seibamban.

Selanjutnya, Pukul 17.00 WIB, pelaku kedua IT alias I ditangkap di rumahnya di Dusun 4, berikut motor Vario yang disembunyikan.

"Dua pelaku lainnya, termasuk DB dan I, tidak ditemukan dan kini berstatus DPO," jelasnya

Dalam pemeriksaan, IT mengakui pernah mencuri Yamaha NMax BK 2136 XBF di Desa Pon, Seirampah, yang kemudian dijual Rp7 juta kepada seseorang bermarga Siregar.

"IT merupakan pelaku utama, sementara INM alias M membantu menyembunyikan dan membongkar bagian motor. DB (DPO) diketahui menjual HP korban seharga Rp750 ribu untuk membeli sabu, dan I (DPO) ikut membantu memindahkan motor," ungkapnya

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berbeda, IT Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP (ancaman 7 tahun), dan INM Pasal 480 ke-1 jo Pasal 56 ke-1 KUHP (ancaman 4 tahun).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Honda Vario Series Pilihan 959.817 Konsumen 9 Bulan Pertama 2018
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
komentar
beritaTerbaru