Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Bantu Warga Kurang Mampu Tahun 2026, Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur

Desra A Gurusinga - Minggu, 14 Desember 2025 08:45 WIB
556 view
Bantu Warga Kurang Mampu Tahun 2026, Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur
Foto SNN/Desra Gurusinga
Sampaikan : Anggota Komisi III DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM menyampaikan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemko kepada masyarakat, Sabtu (13/12/2025) di Jalan Menteng 2 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Medan (harianSIB.com)

Guna mengatasi banyaknya warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan, Pemko Medan mengalokasikan Rp.40 miliar dana untuk tahun 2026. Bantuan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

"Pemko Medan membantu masyarakat tahun 2026 dengan meluncurkan PKH namanya Adil Makmur yang merupakan bantuan lokal Kota Medan. Bantuan itu nantinya diberikan kepada warga kurang mampu, terutama warga lanjut usia (Lansia)," ujar Anggota Komisi III DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM, Sabtu (13/12/2025) saat menggelar Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan di Jalan Menteng 2 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Selain itu, untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Medan Pemko memberi keringanan bagi warganya yang kurang mampu dan para pensiunan dalam membayar PBB. "Diskon berlaku hingga 50-70 persen bagi warga miskin dan pensiunan," ujarnya.

Hal lain yang dilakukan pemerintah, di antaranya memberlakukan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat. UHC ini berlaku untuk seluruh masyarakat ber-KTP Medan, baik yang miskin maupun kaya. Namun pelayannya setara dengan kelas 3.

Pemko Medan juga akan memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang saat ini di Medan ada 94 ribu titik.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru