Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

KUHAP Baru Berlaku 2026, Kajati Ingatkan Jaksa Harus Proaktif, Tegas dan Tidak Abu-abu

Martohap Simarsoit - Jumat, 19 Desember 2025 08:00 WIB
219 view
KUHAP Baru Berlaku 2026, Kajati Ingatkan Jaksa Harus Proaktif, Tegas dan Tidak Abu-abu
Foto: Dok/Penkum Kejatisu
Suasana FGD di Kejati Sumut sambut berlakunya KUHAP Baru awal 2026, Kamis (18/12/2025).

Medan (harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar forum grup discussion (FGD) dalam menyambut pemberlakuan KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana) pada awal tahun 2026.

FGD berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Gedung Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Kamis (18/12/2025), dengan menghadirkan Seskretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Dr Undang Mugopal, SH MH sebagai Keynote Speaker.

Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra A Hasibuan SH MH, dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp, Kamis (18/12/2025), pada kegiatan itu juga hadir sebagai narasumber, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan bersama Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan Kurnia Yani Darmono, SH MHum mewakili Ketua PT.

Usai mendengar para nara sumber dalam FGD, Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum mengingatkan seluruh aparatur Kejati Sumut dan jajaran kejaksaan di Sumut.

Baca Juga:
"Setelah KUHAP baru berlaku nantinya, maka Jaksa yang menangani perkara pidana sejak diterimanya surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) dari penyidik Polri maupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), harus lebih proaktif," kata Kajati.

Artinya, lanjut dia, jaksa proaktif mengkoordinasikan terkait proses tindak lanjut dan perkembangan daripada penyidikan tersebut, tidak bersifat menunggu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Eks Kadiv Humas Polri Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
Masih Berduka, HUT ke-73 Brimob Polri Digelar Sederhana
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Kejatisu Siapkan 100 Jaksa Tangani Tindak Pidana Pemilu
komentar
beritaTerbaru