Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

KUHAP Baru Berlaku 2026, Kajati Ingatkan Jaksa Harus Proaktif, Tegas dan Tidak Abu-abu

Martohap Simarsoit - Jumat, 19 Desember 2025 08:00 WIB
419 view
KUHAP Baru Berlaku 2026, Kajati Ingatkan Jaksa Harus Proaktif, Tegas dan Tidak Abu-abu
Foto: Dok/Penkum Kejatisu
Suasana FGD di Kejati Sumut sambut berlakunya KUHAP Baru awal 2026, Kamis (18/12/2025).

"Jaksa juga harus bersikap tegas dan tidak abu-abu, sehingga para penyidik dapat melaksanakan dan memutuskan terkait proses penyidikan yang ditangani. Jaksa harus berperan aktif sehingga tercipta suatu proses penyidikan yang lebih transparan dan berkepastian," tambah Kajati.

Plh kasi Penkum menyampaikan, kegiatan FGD diikuti Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, para asisten, Kajari Medan, Kajari Belawan, Kajari Binjai, Kajari Langkat, Deliserdang, para Koordinator, Kepala Seksi, Jaksa Senior, serta seluruh jajaran Kejari se-Sumut secara daring (Zoom).

Sementara itu, Hinca Panjaitan mengapresiasi kegiatan tersebut yang menurutnya menunjukkan keseriusan dan kesiapan Kejatisu menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

Dia berharap, Jaksa sebagai pemangku kepentingan semakin profesional dan memiliki kapabilitas yang mumpuni, demi penegakan hukum yang berkeadilan humanis dan modern. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Eks Kadiv Humas Polri Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
Masih Berduka, HUT ke-73 Brimob Polri Digelar Sederhana
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Kejatisu Siapkan 100 Jaksa Tangani Tindak Pidana Pemilu
komentar
beritaTerbaru