Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Catatan Akhir Tahun 2025 Walhi Sumut : Bencana Menerpa Tapanuli Raya Akibat Deforestasi Skala Besar

Rickson Pardosi - Rabu, 24 Desember 2025 13:59 WIB
416 view
Catatan Akhir Tahun 2025 Walhi Sumut : Bencana Menerpa Tapanuli Raya Akibat Deforestasi Skala Besar
Foto: Rickson Pardosi
Paparan Akhir Tahun 2025: Direktur Eksekutif Walhi Sumut Rianda Purba SSos memaparkan kondisi kerusakan lingkungan selama tahun 2025 pada acara kegiatan Catatan Akhir tahun di Tawan Irama Coffee Jalan Ngumban Surbakti Medan, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima, Walhi Sumut mencatat luasan kerusakan hutan mangrove mencapai 200 hektar di tahun 2025.

Hutan Mangrove di Desa Kwala Serapuh menjadi salah satu lokasi yang dirambah dan hendak dialihfungsikan menjadi kebun sawit oleh sekelompok orang yang dibayar oleh oknum pengusaha.

Di awal tahun 2025, terjadi aktivitas penebangan sekitar 3000 batang pohon mangrove dengan berbagai jenis yang ditanam oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Nipah sejak 2017.

Lokasi pengrusakan tersebut berada di wilayah kelola KTH Nipah yang telah memperoleh izin pengelolaan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak 2018 yang kemudian skemanya legal maupun ilegal secara terang terangan.

Walhi juga mengamati adanya pembiaran Tanah Masyarakat dirampas, seperti kasus konflik tenurial yang dialami oleh gabungan kelompok perjuangan tani sejahtera (GAKOPTAS) di Padang Lawas Utara menjadi patut untuk diamati.

Selain itu, ada juga pembiaran pencemaran PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menjadi salah satu pelaku pencemar yang kebal hukum. PT SMGP telah membunuh dan meracuni beberapa orang warga sekitar. Di awal tahun 2025, semburan lumpur panas yang juga diduga kuat akibat aktivitas PT SMGP kembali mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

"Walhi Sumut telah melakukan investigasi bahkan mendesak Komnas HAM untuk turut melakukan investigasi. Hasilnya, Komnas HAM menyatakan adanya pelanggaran hak asasi manusia khususnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," jelas Direktur Eksekutif Walhi itu sembari mengatakan bahwa ada 4 kasus kriminalisasi masyarakat adat atau pejuang lingkungan yang terjadi di Medan, Deliserdang yang tengah memperjuangkan keadilan lingkungan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kelompok Tani Hutan Desa Simare Terapkan Pola Pertanaman Tumpang Sari
Gali Kearifan Lokal, Jenny dan Donna Siagian Keluar Masuk Hutan
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Masyarakat Lau Baleng Karo Minta Pembatalan SK Hutan Kemasyarakatan
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Katy Perry dan Rod Stewart Tuding Presiden Tak Berperasaan Soal Kebakaran Hutan California
komentar
beritaTerbaru