Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deliserdang

Tumpal Manik - Kamis, 25 Desember 2025 18:07 WIB
155 view
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deliserdang
Foto:Dok/Polda Sumut
DIAMANKAN: Dua pria berinisial K (48) dan MD (36) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dengan tiga paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2.780,6 gram brutto di Deliserdang, Senin (22/12/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diterima dari seseorang berinisial Boy (lidik) dan rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Untuk sekali pengiriman, para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta, atas perintah seorang berinisial Rudi (lidik). Keduanya juga mengaku telah lebih dari satu kali melakukan perbuatan serupa.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan antarprovinsi yang menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur lintasan," ujar Kombes Pol. Andy Arisandi, Kamis (25/12/2025).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta gelar perkara.

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru