Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Kejati Sumut Pulihkan Aset Rp 172,78 M Lewat Pelelangan Barang Rampasan

Martohap Simarsoit - Sabtu, 27 Desember 2025 21:11 WIB
561 view
Kejati Sumut Pulihkan Aset Rp 172,78 M Lewat Pelelangan Barang Rampasan
Ist/SNN
Kajati Sumut, Dr Harli Siregar.

Masih bidang Datun, dalam kegiatan pemberian pendapat hukum kepada pemerintah dan BUMN/BUMD sebanyak 4 kegiatan sebagai legal opinion dan 11 kegiatan Legal Assistance.

Lalu penegakan hukum bidang Datun 3 perkara dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat dan kelembagaan sebanyak 102 kegiatan (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru