Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Maret 2026

Refleksi Akhir Tahun: Ombudsman Sumut Terima 769 Pengaduan Sepanjang 2025, Kantor Pertanahan Paling Banyak Dilaporkan

Tanda Monang Pasaribu - Selasa, 30 Desember 2025 20:51 WIB
456 view
Refleksi Akhir Tahun: Ombudsman Sumut Terima 769 Pengaduan Sepanjang 2025, Kantor Pertanahan Paling Banyak Dilaporkan
Foto: harianSIB.com/Dok
Herdensi Adnin

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Ombudsman Sumut) terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Sumut menerima 769 pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia.

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan terkait refleksi akhir tahun pengaduan sepanjang 2025 ke Ombudsman Sumut, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 412 pengaduan diregistrasi sebagai laporan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Ombudsman Republik Indonesia, sementara 357 pengaduan lainnya dikategorikan sebagai non-laporan. Sesuai hasil pemeriksaan laporan, Kantor Pertanahan menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat, yaitu 43 laporan.

Secara statistik, jumlah laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Sumut menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data laporan masuk periode 2020–2025, rata-rata peningkatan laporan mencapai 73 laporan per tahun.

Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan, tingginya jumlah pengaduan yang masuk menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang baik. Di sisi lain, hal tersebut juga menjadi indikator masih adanya persoalan tata kelola dan kualitas pelayanan publik yang perlu terus dibenahi oleh penyelenggara layanan.

Sepanjang 2025, Ombudsman mencatat beberapa isu utama yaitu permasalahan agraria dan pertanahan, meliputi lamanya proses pengurusan sertifikat dan tumpang tindih penguasaan dan penggunaan lahan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Soroti Penggunaan Mobil Dinas di Pemprovsu
Inspektorat Sumut Belum Ada Terima Pengaduan Masyarakat Soal PPDB Online
PPDB Online 2018, Ombudsman Sumut Ingatkan Kepsek Harus Berani Tolak Siswa Titipan Pejabat
LBH Medan Siap Terima Pengaduan Masyarakat yang akan Menggugat
Penjelasan Kepala Ombudsman Sumut Soal Nama Guru SMAN 13 Medan yang Diancam Dibunuh
Ombudsman Sumut Minta Semua Pihak Jangan Kotori Pelaksanaan PPDB Online
komentar
beritaTerbaru