Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Satu Ditahan
Binjai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korup
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut sepanjang 2025 telah memecat 61 personel sebagai sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat menggelar rilis akhir tahun 2025, di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025).
"Di tahun ini 2025 personel yang dipecat paling banyak berjumlah 61 orang. Angka itu meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 23 personel," ujarnya.
Kapolda menyebut, pemecatan personel tersebut sebagai langkah tegas Polda Sumut dalam membersihkan polisi yang melakukan pelanggaran berat dan terlibat dalam masalah hukum.
"Petugas yang dipecat itu di antaranya terlibat masalah narkoba, tindak pidana kriminal, serta lainnya. Diharapkan dengan adanya penindakan tegas personel jajaran Polda Sumut ini dapat bekerja dengan baik," ucapnya.
Dari data yang diperoleh, untuk pelanggaran disiplin sebanyak 236 personel meningkat 9,7 persen dibandingkan pada 2024 dengan jumlah 215 personel.
Selanjutnya, personel yang melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 364 mengalami peningkatan 25,5 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 290 personel.
Sementara untuk personel yang dipecat (PTDH) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah 61 personel mengalami peningkatan 165,2 persen dibandingkan tahun 2024 hanya 23 personel.
Berdasarkan catatan yang dipaparkan, adapun pelanggaran yang dilakukan personel jajaran Polda Sumut sepanjang tahun 2025, yakni penembakan terhadap remaja yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.
Kemudian, personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RP Napitupulu, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) seorang terhadap pengendara sepeda motor.
Dalam video yang beredar luas, terlihat Aiptu RP diduga meminta uang kepada pengendara yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selanjutnya, kejadian salah tangkap yang dilakukan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap Ketua Nasdem Sumut Iskandar ST saat berada di Bandara Kualanamu.
Sehingga empat orang personel Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES yang bertugas di Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan diberikan sanksi pelanggaran disiplin. (*)
Binjai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korup
Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 30 siswa SMA Muhammadiyah 9 Kualuh Hulu diumumkan lulus masuk ke sejumlah institut dan universitas negeri
Medan(harianSIB.com)Payabakung United kembali menunjukkan performa impresif pada ajang Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Pada matchday
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) berkolaborasi dengan mitra pembangunan Wahana Visi Indones
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pembangun
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mencatat produksi cabai merah hingga Maret 2026 m
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari integritas,
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah S
Sibuhuan(harianSIB.com)Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko di Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), akhirnya terungkap. Seora
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali bergulir di PN Medan, Senin (30/3/2026)
Pagarmerbau(harianSIB.com)Hujan disertai angin kencang merusak sekira 43 unit rumah yang tersebar di 3 desa yakni Desa Perbarakan, Desa Jati