Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Yatibersa Lakukan Kegiatan Keagamaan, Bebaskan Tanah untuk Perluasan Wakaf Pemakaman di Sunggal Deliserdang

Martohap Simarsoit - Rabu, 31 Desember 2025 16:30 WIB
440 view
Yatibersa Lakukan Kegiatan Keagamaan, Bebaskan Tanah untuk Perluasan Wakaf Pemakaman di Sunggal Deliserdang
Foto:dok/Yatibersa
Ketua Umum Yatibersa Dicky Arisandi Nur Ichwal dan Humas Ihza Ikhwanda saat survey perluasan Tanah Wakaf Mahabbah untuk Pemakaman Tahap III, Senin (29/12)2025).

Medan (harianSIB.com)

Yayasan Tiga Belas Bersaudara (Yatibersa) melakukan kegiatan keagamaan yaitu pengadaan/pembelian tanah perluasan Wakaf Mahabbah untuk pemakaman di Jalan Tanjung Balai Desa Paya Geli Dusun 2, Sunggal Kabupaten Deliserdang.

Humas Yatibersa, Ihza Ikhwanda menyampaikan, kegiatan pengadaan tanah untuk makam itu tahap III yang berlangsung di Sei Mencirim Dusun 1 Desa Paya Geli Sunggal Deliserdang, kediaman Halimatusakdiah selaku pemilik hak atas tanah.

"Telah ditandatangani Surat Pelepasan Ganti Rugi dan kuitansi tanda terima berupa ganti rugi hak atas tanah, tertanggal untuk Pemakaman Tahap III seluas 866 M2 dengan jumlah ganti rugi sebesar Rp 259.800.000," sebut Humas Yatibersa dalam relisnya ke media, Rabu (31/12/2025).

Ganti rugi diserahkan Bendahara Yatibersa Hj Indah Nurlaila Maghfiroh, SE, MM yang diwakili dan ditanda tangani Fahmi Hamdani, SH selaku Ketua Cabang Yatibersa Wilayah Sumut yang juga Ketua Panitia Perluasan Areal Tanah Wakaf Pemakaman Mahabbah.

Baca Juga:
Dijelaskan, sebelumnya di tahap I Yatibersa sudah membebaskan seluas 491,4 M2 senilai Rp 147.420.000, dan Tahap II seluas 500,5 M2 senilai Rp 150.150.000, sehingga total yang dibebaskan Yatibersa seluas 1857,9 M2 senilai Rp 557.370.000.

"Yatibersa rencananya membebaskan 2500 M2, sehingga masih tersisa lebih kurang 642,1 M2 , yang ke depan akan dibebaskan lagi tahap berikutnya," ujar Humas.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
LPA Sebut Ada Penurunan Kekerasan Terhadap Anak di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru