Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

2028, Kota Medan akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Desra A Gurusinga - Senin, 05 Januari 2026 19:07 WIB
445 view
2028, Kota Medan akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Foto: Dok/Desra Gurusinga
Rapat dengar pendapat evaluasi triwulan IV dengan Komisi 4 DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Sampah di Kota Medan ditargetkan menjadi sumber energi melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan beroperasi pada 2028.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyebut PLTSa akan dibangun di TPA Terjun dan dikelola Danantara dengan investasi Rp3 triliun.

Ground breaking dijadwalkan April 2026 dengan masa pembangunan 11–24 bulan dan kebutuhan pasokan 1.300 ton sampah per hari. DLH juga telah menambah luas TPA Terjun hampir 5 hektare hingga akhir 2025.

Baca Juga:
Melvi menegaskan, pembangunan PLTSa tidak mendapat bantuan pemerintah pusat, sementara pengangkutan sampah menjadi tanggung jawab DLH. Pada 2025, realisasi PAD DLH mencapai 83,64 persen atau sekitar Rp29 miliar dari target Rp35 miliar.

Selain itu, DLH mencatat realisasi belanja sebesar 76,88 persen dari anggaran Rp71 miliar serta rutin melakukan pengendalian pencemaran lingkungan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Pemprovsu Dukung Usaha Pengolahan Sampah
Wabup Labusel Berharap KLHK Buat Bank Sampah
komentar
beritaTerbaru