Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Bayar Rp.28 Juta PBG Tak Kunjung Terbit, Jusup Ginting Suka Ingatkan Kadis Perkimcikataru Medan

Desra A Gurusinga - Selasa, 06 Januari 2026 13:48 WIB
295 view
Bayar Rp.28 Juta PBG Tak Kunjung Terbit, Jusup Ginting Suka Ingatkan Kadis Perkimcikataru Medan
Ist/SNN
Jusup Ginting Suka

Jusup langsung memotong ucapan John dengan pertanyaan kenapa Perkim langsung menunjuk konsultannya bernama Josep. "Kenapa Perkim yang menyampaikan," cecarnya.

John menjawab bahwa sejak September 2025, pihaknya sudah menginstruksikan tidak ada lagi perwakilan IAI. Karena sebenarnya dari awal tidak ada kepentingan Perkim untuk menunjuk siapa konsultannya.

"Makanya masyarakat dipersilahkan memilih konsultannya sendiri. Sama halnya dengan memilih notaris ketika punya kepentingan di kantor BPN. Yang pasti sekarang sudah tidak ada lagi perwakilan IAI di lobi Perkim," ujarnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemen PU - Perumahan Rakyat Canangkan Perbaikan Pemukiman Kumuh di 16 Kab/Kota Sumut
komentar
beritaTerbaru