Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Perbaiki Pelayanan Publik, SPPT PBB di Deliserdang Diserahkan di Awal Tahun

Jekson Turnip - Jumat, 09 Januari 2026 19:00 WIB
332 view
Perbaiki Pelayanan Publik, SPPT PBB di Deliserdang Diserahkan di Awal Tahun
Foto: Dok/Diskominfostan Deliserdang
Kecamatan Galang, SPPT PBB-P2, PAD, Bapenda Deliserdang, H Asri Ludin Tambunan

Galang(harianSIB.com)

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 di awal tahun.

Penyerahan SPPT PBB-P2 yang dilakukan langsung Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, di Kantor Camat Galang, Jumat (9/1/2026), menjadi langkah konkret transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, tertib, dan transparan. Sebab, selama ini penyaluran SPPT baru dilakukan pada Maret atau April.

Penyerahan SPPT PBB-P2 di awal tahun merupakan langkah konkret transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, tertib dan transparan. Sebab, selama ini penyaluran SPPT baru dilakukan pada Maret atau April.

Baca Juga:
"Baru tahun inilah SPPT PBB diserahkan di awal Januari. Ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik dan memberi kepastian sejak awal tahun kepada masyarakat," tegas Bupati.

Kecamatan Galang dipilih sebagai lokasi penyaluran perdana karena tingkat penerimaan PBB masih tergolong rendah dibanding kecamatan lain.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
Honda Sport Motoshow Sukses di Padang Sidempuan
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru