Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Gelar GSN, Polsek Medan Tuntungan Bakar Gubuk di Jalan Petunia VIII

Leo Bastari Bukit - Jumat, 09 Januari 2026 19:08 WIB
423 view
Gelar GSN, Polsek Medan Tuntungan Bakar Gubuk di Jalan Petunia VIII
Foto: Dok/Polsek Medan Tuntungan
Tim gabungan membongkar dan membakar barak yang diduga digunakan tempat mengonsumsi narkotika saat melaksanakan operasi GSN dalam rangka P4GN, Kamis (8/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, berlangsung di Jalan Petunia VIII, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.

"Operasi GSN dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Jacky Alexsi Marpaung, dan melibatkan personel Polsek Medan Tuntungan, pihak Kelurahan Namogajah, serta Organisasi Pemuda Pancasila PAC Medan Tuntungan beserta Ranting Namogajah," katanya, Jumat (9/1/2026).

Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan pembongkaran dan pembakaran barak atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika. Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, dan berlangsung aman serta kondusif.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Tidak terdapat hambatan selama pelaksanaan kegiatan.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Medan Tuntungan akan berkoordinasi dengan pihak lingkungan setempat guna melakukan pengawasan dan pengendalian lokasi agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai sarang narkoba.

Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru