Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran, 148 Pelaut Hilang
Washington (harianSIB.com)Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam setelah ditembak torpedo oleh kapal selam Amerika Serikat di Samudra
Medan(harianSIB.com)
Menjelang Musda DPD Partai Golkar Sumut yang diperkirakan berlangsung akhir Januari 2026, 4 kandidat calon ketua mencuat ke permukaan, yakni Heriyanto Sitorus, Yasyir Ridho Lubis, Irham Buana Nasution, Akbar Himawan Buchari, sehingga Musda tersebut berpeluang terjadi aklamasi.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Syamsul Qamar kepada wartawan Senin (12/1/2026) di DPRD Sumut mengatakan, saat ini ada sejumlah nama kader potensial, baik dari kalangan muda maupun senior, mulai mencuat dan dinilai memiliki peluang besar untuk memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut kedepan.
Menurutnya, secara umum syarat calon ketua tidak jauh berbeda dengan ketentuan organisasi, di antaranya berpendidikan minimal strata satu (S1), aktif di kepartaian, memiliki rekam jejak pengabdian di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi serta calon harus didukung 30 persen dari jumlah suara pemilih.
Baca Juga:"Banyak kader Golkar yang punya kapasitas dan pengalaman. Ada yang saat ini anggota DPR RI, DPRD provinsi, mantan pimpinan DPRD, hingga pengurus harian partai. Ini menunjukkan Golkar Sumut kaya akan kader berkualitas," ujar Syamsul Qamar.
"Sampai saat ini sudah ada sejumlah nama yang dinilai memiliki kapabilitas dan legitimasi kuat di internal partai. Peluang kepemimpinan terbuka lebar bagi siapa pun yang mampu mensosialisasikan diri dan membangun komunikasi dengan para pemilik suara," kata Syamsul Qamar.
Seperti diketahui, katanya, pemilik suara dalam Musda Partai Golkar, terdiri dari DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumut, unsur DPP, organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar, serta dewan pertimbangan partai, sehingga kemampuan membangun kebersamaan dan soliditas menjadi kunci utama.
"Tidak tertutup kemungkinan Musda nanti berjalan secara aklamasi, tergantung bagaimana dinamika dan komunikasi politik yang dibangun oleh para calon," tambahnya.
Terkait jadwal pelaksanaan Musda, Syamsul menjelaskan bahwa hingga kini masih dalam tahap finalisasi. Awalnya direncanakan pada 10 Januari, namun perlu penyesuaian jadwal dan koordinasi dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang saat ini sedang berada di luar negeri.
"Kami hanya bisa mengusulkan tanggal. Keputusan akhir tetap di DPP. Saat ini masih menunggu penetapan resmi," jelasnya.
Syamsul Qamar berharap Musda ini menjadi momentum konsolidasi dan kebangkitan Partai Golkar di Sumut. Siapa pun yang terpilih nantinya, harus mampu menyatukan kekuatan, memperkuat struktur, dan membawa Partai Golkar semakin dekat dengan rakyat.(*).
Washington (harianSIB.com)Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam setelah ditembak torpedo oleh kapal selam Amerika Serikat di Samudra
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pem
Serang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026), terkait dugaan g
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang