Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Tidak Mampu Kelola Informasi di Masyarakat, FKDM di Deliserdang akan Dievaluasi

Jekson Turnip - Selasa, 13 Januari 2026 19:39 WIB
472 view
Tidak Mampu Kelola Informasi di Masyarakat, FKDM di Deliserdang akan Dievaluasi
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
FOTO BERSAMA: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan foto bersama dengan pengurus FKDM di Lubukpakam, Selasa (13/1/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah (Pemda) dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi permasalahan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

"FKDM bukan wartawan yang melaporkan setelah kejadian, tetapi FKDM harus bekerja sebelum kejadian. Setiap gejala di masyarakat, sekecil apa pun, itu harus dilaporkan," minta Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dalam arahannya, pada Pertemuan Refleksi dan Evaluasi Kinerja Kepengurusan FKDM Kabupaten dan Kecamatan se-Deliserdang di Aula Cendana, Lubukpakam, Selasa (13/1/2026).

Pada kesempatan itu, Asri menyayangkan minimnya laporan yang masuk dari FKDM selama ini. Padahal, ada 110 anggota FKDM di seluruh kecamatan se-Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:
Untuk itu, Bupati menargetkan, setiap anggota FKDM harus mampu menyampaikan minimal satu laporan setiap hari terkait kondisi sosial, ekonomi, politik, keamanan, maupun lingkungan di wilayah masing-masing.

Laporan tersebut bisa berupa gejolak harga kebutuhan pokok, dampak bencana banjir, kerusakan lahan pertanian, ketidaktaatan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, hingga potensi penyalahgunaan narkoba dan gangguan ketertiban lainnya.

"Kalau laporan seperti itu, satu hari 1.000 laporan pun bisa ada. Ini yang disebut FKDM aktif, bukan sekadar menerima honor," ajak Asri.

Ke depan, kinerja FKDM akan dievaluasi. Bila dalam tiga bulan ke depan tidak ada laporan yang disampaikan, maka pengurus FKDM yang bersangkutan akan diganti.

"Kalau tidak mampu beradaptasi di tengah masyarakat dan tidak mampu mengelola informasi, maka tidak layak menjadi FKDM. FKDM harus diterima dan hadir di tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah," kata Bupati.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deliserdang, Zainal Abidin Hutagalung dalam laporannya menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus FKDM se-Kabupaten Deliserdang dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, serta mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah terkait adanya potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), ketenteraman, ketertiban, dan keamanan, serta potensi bencana alam maupun bencana lainnya.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Nias Dorong FKDM-FPK Cegah Ancaman dan Perpecahan
Kesbangpol Sumut Perkuat Kolaborasi Tangani Narkoba dan Bangun Ketahanan Bangsa
Baharuddin Minta FKDM Jadi Mata dan Telinga Pemkab Batubara
Forum Strategis Kota Tebingtinggi Dukung Pilkada Damai
Pengurus FKDM Kecamatan se-Labura Periode 2023-2028 Dilantik
Pengurus FKDM Kecamatan se-Labura Periode 2023-2028 Dilantik
komentar
beritaTerbaru