Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Mampu Kelola Perumahan Subsidi di Lahan Eks HGU

Jekson Turnip - Selasa, 13 Januari 2026 20:18 WIB
418 view
BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Mampu Kelola Perumahan Subsidi di Lahan Eks HGU
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
RAPAT: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan pimpin rapat dengan pengurus BUMD Bhineka Perkasa Jaya di Lubukpakam, Selasa (13/1/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya harus kembali pada tujuan awal pendiriannya, yakni mengelola dan membangun perumahan subsidi bagi masyarakat.

BUMD Bhineka Perkasa Jaya yang dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati Deliserdang sebelumnya, Ashari Tambunan yang memiliki aktivitas atau fokus utama (core bisnis), pada pengembangan perumahan rakyat di atas lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya kawasan PTPN I.

"Sejak awal, core business BUMD ini bukan mengelola kolam renang, gedung conventional hall atau usaha kuliner. Itu hanya usaha sampingan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi," ujar Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubukpakam, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:
Selama ini, arah pengelolaan perusahaan daerah tersebut menyimpang dari tujuan awal, karena lebih terfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi.

Untuk itu, Bupati juga menekankan, BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
Jadi Tempat Pesta Sabu, Polsek Kota Kisaran Gerebek Kolam Renang Pemkab Asahan
Termiskin di Humbahas, Desa Sigulok dan Sanggarbatu Butuh Infrastruktur Jalan
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Keluarkan 407 SKT di Lahan HGU PTPN II, Negara Rugi Rp 1,178 Triliun
komentar
beritaTerbaru