Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Terkait Penjualan Aluminium

Martohap Simarsoit - Rabu, 14 Januari 2026 08:18 WIB
387 view
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Terkait Penjualan Aluminium
Foto: dok/Martohap Simarsoit
Tersangka pake rompi menurut wajahnya saat digiring petugas Kejati Sumut untuk ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Selasa (13/1/2026).

"Tersangka JS, Dirut PT PASU selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran aluminium alloy yang sudah dikirim PT Inalum, yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Inalum," sebut

Arif Kadarnan dalam keterangannya didampingi Kordinator B Ginting dan tim penyidik di lantai 1 Kejati Sumut.

Disampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga telah terjadi Tipikor pada Penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Aluminium (INALUM) kepada PT PASU, Tbk yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tersangka diduga bersama sama dengan tersangka lain yang telah lebih dahulu ditahan, bermufakat mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri), kemudian menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 (seratus delapan puluh) hari.

Menurut Kasidik, akibat perbuatan tersangka JS sebagai Dirut PT PASU yang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum, menimbulkan kerugian negara pada PT Inalum mencapai USD 8.000.000 atau diperkirakan mencapai Rp.133.496.000.000.

"Dan untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan," ujar Arif Kadarman.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BRI Agroniaga, Seorang Wiraswasta Asal Rantauprapat Ditahan Kejatisu
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Walau Didera Kasus Dugaan Korupsi, Operasional IPA Martubung Berjalan Normal
komentar
beritaTerbaru