Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran, 148 Pelaut Hilang
Washington (harianSIB.com)Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam setelah ditembak torpedo oleh kapal selam Amerika Serikat di Samudra
Medan (harianSIB.com)
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Selasa (13/1/2026) malam, menahan JS (Joko Sutrisno) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), setelah ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Penjualan Aluminium Tahun 2018 sampai Tahun 2024.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Aspidsus Kejati Sumut Arif Kadarman SH MH, Selasa (13/1/2026) malam, mengatakan, penetapan tersangka tersebut pengembangan penyidikan setelah pada 17 Desember 2025 dan 22 Desember 2025, penyidik menetapkan dan menahan 3 orang tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga:
"Tersangka JS, Dirut PT PASU selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran aluminium alloy yang sudah dikirim PT Inalum, yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Inalum," sebut
Arif Kadarnan dalam keterangannya didampingi Kordinator B Ginting dan tim penyidik di lantai 1 Kejati Sumut.
Disampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga telah terjadi Tipikor pada Penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Aluminium (INALUM) kepada PT PASU, Tbk yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tersangka diduga bersama sama dengan tersangka lain yang telah lebih dahulu ditahan, bermufakat mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri), kemudian menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 (seratus delapan puluh) hari.
Menurut Kasidik, akibat perbuatan tersangka JS sebagai Dirut PT PASU yang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum, menimbulkan kerugian negara pada PT Inalum mencapai USD 8.000.000 atau diperkirakan mencapai Rp.133.496.000.000.
"Dan untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan," ujar Arif Kadarman.
Setelah pemeriksaan kesehatan kepada tersangka serta alasan subjektif, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Dalam perkara ini tersangka JS dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor (UU No) 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 603 jo pasal 604 Jo Pasal 20 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Penahanan tersebut atas perintah Kajati Sumut. Dan tim penyidik terus bekerja melakukan pendalaman. Jika ditemukan keterlibatan orang maupun koorporasi, akan dilakukan tindakan hukum," kata Arif Kadarman. (*)
Washington (harianSIB.com)Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam setelah ditembak torpedo oleh kapal selam Amerika Serikat di Samudra
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pem
Serang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026), terkait dugaan g
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang