Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Parlindungan Purba Tegaskan Yayasan Sari Mutiara Dijalankan Sesuai Wasiat Orangtua

Rido Sitompul - Kamis, 15 Januari 2026 18:53 WIB
454 view
Parlindungan Purba Tegaskan Yayasan Sari Mutiara Dijalankan Sesuai Wasiat Orangtua
Foto Dok/Ist
Bambang S Maryanto selaku kuasa hukum Yayasan Sari Mutiara saat memberikan keterangan di Medan, Kamis (15/1/2026).

Hingga kini, kewajiban perusahaan kepada keluarga besar sebagaimana diwasiatkan tetap dilaksanakan.

Bambang berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dinamika internal Yayasan Sari Mutiara. Ia memastikan seluruh pengelolaan yayasan dilakukan sesuai dengan wasiat orangtua dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dr Tuahman Purba melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, menyampaikan pernyataan kepada sejumlah media. Mereka menilai Parlindungan Purba selaku anak tertua telah melakukan beberapa tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan wasiat orangtua terkait harta warisan dan pengelolaan yayasan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Peduli Korban Bencana Tapteng
Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli
Viral di Medsos, Sopir Angkot Medan–Tebingtinggi Diduga Lecehkan Penumpang
PLN UID Sumut Peringati Bulan K3 Nasional, Teguhkan Budaya Keselamatan Kerja Pascabencana
Rutan Sidikalang Sukses Wujudkan Kemandirian WBP Melalui Sektor Pertanian
Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Hadiri Natal dan Tahun Baru Bamagnas
komentar
beritaTerbaru