Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Medan(harianSIB.com)
Volume penumpang kereta api di wilayah Sumatera Utara mencatat angka 14.182 orang dalam dua hari, Kamis – Jumat (15-16/1/2026) pada periode libur panjang peringatan Isra Mikraj 1447 Hijriah.
Peningkatan jumlah pengguna jasa ini mempertegas peran penting kereta api dalam menjaga konektivitas antar wilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
Pada Kamis (15/1/2026), KAI Divre I Sumatera Utara melayani 7.912 penumpang atau mengalami pertumbuhan sebesar 28 persen dibandingkan pekan sebelumnya Kamis (8/1) yang berjumlah 6.178 orang. Kenaikan ini menunjukkan kecenderungan masyarakat yang memilih moda transportasi publik untuk melakukan perjalanan antar kota secara terjadwal dan efisien.
"Adanya libur panjang dijadikan momen oleh masyarakat Sumatera Utara yang sedang merantau di Kota Medan untuk kembali ke kampung halamannya, mulai dari Tebing Tinggi, Kisaran, Siantar, Tanjung Balai hingga Rantau Prapat," jelas Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo.
Baca Juga:KA Putri Deli dan KA Siantar Ekspres tetap menjadi pilihan utama, namun minat tinggi juga terlihat pada KA Sribilah Utama keberangkatan pukul 23.00 WIB dari Stasiun Medan dan keberangkatan 22.35 WIB dari Stasiun Rantau Prapat. Tiket untuk kedua perjalanan tersebut, pada Kamis (15/1) terjual sebanyak 500 lembar dari kapasitas tersedia 470 tempat duduk.
"Dipilihnya kedua keberangkatan KA Sribilah Utama pada malam hari dimungkinkan karena pada jam tersebut masyarakat yang bekerja sudah selesai, sehingga bisa langsung naik kereta untuk berlibur atau pulang kampung," terangnya.
Untuk keberangkatan hari Jumat (16/1), tercatat sebanyak 6.282 penumpang telah dilayani dan jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah. Meski beberapa jadwal cukup padat, ketersediaan tiket untuk perjalanan KA Siantar Ekspres maupun KA Sribilah Utama lainnya masih dapat diakses masyarakat.
"KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pelanggan untuk senantiasa mematuhi setiap aturan yang ada demi kenyamanan bersama selama dalam perjalanan. Kedisiplinan penumpang dalam mengikuti ketentuan yang berlaku menjadi kunci utama terciptanya layanan transportasi yang aman dan tertib bagi semua pihak," kata Anwar. (**)
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pem
Serang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026), terkait dugaan g
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan