Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Wali Kota Akan Investigasi Dugaan Pungli Wahana Skuter dan Berkuda Taman Cadika Medan

Desra A Gurusinga - Senin, 19 Januari 2026 19:12 WIB
265 view
Wali Kota Akan Investigasi Dugaan Pungli Wahana Skuter dan Berkuda Taman Cadika Medan
Wahana Berkuda Taman Cadika Medan

Informasi dugaan pungutan liar (Pungli) mengemuka ke publik dari pengelolaan aset Taman Cadika yang digawangi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan.

Pengelolaan aset dimaksud berupa wahana berkuda dan skuter, dengan nilai transaksi sebagai retribusi bulanan yang dibayarkan pihak pengelola ke Dispora Medan yakni Rp2,1 juta. Persoalan ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap melakukan inspeksi mendadak ke Taman Cadika dan menganalisis legalitas serta kontribusi sejumlah wahana yang beroperasi di kawasan taman tersebut.

Aturan pengelolaan keuangan daerah secara tegas melarang pungutan atau retribusi disalurkan melalui rekening pribadi. Seluruh penerimaan daerah wajib disetor langsung ke rekening kas daerah dan dicatat secara resmi sebagai pendapatan pemerintah. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru