Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Integritas Ekonomi Menguat, KPPU Dorong Lahirnya Organisasi Masyarakat Untuk Persaingan Usaha di ASEAN

Rickson Pardosi - Rabu, 21 Januari 2026 13:34 WIB
369 view
Integritas Ekonomi Menguat, KPPU Dorong Lahirnya Organisasi Masyarakat Untuk Persaingan Usaha di ASEAN
Foto: KPPU
Foto Bersama: Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa foto bersama dengan mantan Anggota KPPU Periode I dan sekaligus Dewan Penasihat ACI, Soy M Pardede di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (14 /1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Seiring semakin kuatnya integrasi ekonomi ASEAN, penguatan kerjasama persaingan usaha lintas negara menjadi kebutuhan mendesak.

Menjawab tantangan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong lahirnya berbagai organisasi masyarakat khusus persaingan usaha agar mampu berperan lebih efektif, profesional dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan serta penegakan hukum persaingan usaha di kawasan Asia Tenggara.

Demikian disampaikan Daswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Pusat melalui Ridho Pamungkas Kepala KPPU Kanwil I Medan, Rabu (21/1/2026).

Dijelaskannya, peran serta masyarakat tersebut sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan rencana strategis ASEAN bidang persaingan usaha 2026-2030, yakni untuk membantu perkembangan pasar yang adil di Kawasan (to foster fair markets in the

Baca Juga:
region).

Dorongan itu disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat menerima kunjungan delegasi mantan Anggota KPPU Periode I dan sekaligus Dewan Penasihat ACI, Soy M Pardede di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. Turut hadir M. Syarkawi Rauf, Ketua ACI yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPPU di tahun 2015.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IMIP Morawal Diingatkan Risiko Distorsi Persaingan di Sektor Pelabuhan dan Tambang
KPPU Jatuhkan Denda Rp 2,5 Miliar Kepada PT Dieselindo Utama Nusa dan PT Rolls Royce Solution Indonesia
KPPU Kanwil I Jalin Penjajakan Kerja Sama Strategis dengan Institut Teknologi Del
KPPU Desak UU Persaingan Usaha, Antisipasi Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan
KPPU Kanwil I Jalin Sinergi dengan Pemko Pematangsiantar
Terlambat Laporkan Akuisisi Tokopedia, TikTok Didenda Rp 15 Miliar
komentar
beritaTerbaru