Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Pencabutan Izin PT TPL, Bakumsu: Tanpa Pemulihan dan Pertanggungjawaban adalah Impunitas Terselubung

Tumpal Manik - Kamis, 22 Januari 2026 09:03 WIB
399 view
Pencabutan Izin PT TPL, Bakumsu: Tanpa Pemulihan dan Pertanggungjawaban adalah Impunitas Terselubung
Foto:Dok/Bakumsu
PAPARAN: Sekretaris Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos (tengah) saat kegiatan paparan ekologi beberapa waktu lalu.

Medan(harianSIB.com)

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetiyo Hadi dalam konfrensi pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kantor Presiden RI, Selasa (20/1/2026) sebagai langkah awal yang penting.

Hal tersebut disampaikan sekretaris Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos kepada harianSIB.com, Rabu (21/1/2026) menanggapi dicabutnya izin PT TPL.

"Tanpa Pemulihan dan pertanggungjawaban adalah impunitas terselubung. Pencabutan itu belum cukup untuk menjawab besarnya kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat akibat praktik usaha yang merusak lingkungan di Sumatera dan Aceh," ujarnya.

Juniaty menyebut keputusan ini harus dibaca sebagai pengakuan negara atas kegagalan tata kelola sumber daya alam yang selama bertahun-tahun membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa penindakan berarti.

Baca Juga:
"Bencana banjir, longsor, krisis air bersih, hilangnya wilayah adat masyarakat adat bukanlah peristiwa alam yang biasa. Bencana tersebut merupakan akumulasi dari kebijakan perizinan yang mengabaikan aspek lingkungan, menyingkirkan masyarakat, dan memprioritaskan kepentingan korporasi di atas keselamatan rakyat," ucapnya.

Ia menegaskan, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti sebagai keputusan administratif.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Catatan Akhir Tahun 2025, Bakumsu: Negara Abai, Krisis Diproduksi, Manusia Menanggung Luka
PN Jakpus: Lahan Hotel Sultan Bisa Dieksekusi Meski Ada Banding-Kasasi
PN Jakpus Menangkan Negara, Hotel Sultan Wajib Kosong dan Bayar Royalti Rp754 M
Jaringan Koalisi Masyarakat Sipil Sumut Desak Polri dan Pemerintah Bertindak
Wamensesneg Temui Massa BEM SI, Janji Sampaikan 11 Tuntutan ke Prabowo
Prabowo Resah Aksi Premanisme Marak Berbungkus Ormas
komentar
beritaTerbaru