Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

PN Jakpus: Lahan Hotel Sultan Bisa Dieksekusi Meski Ada Banding-Kasasi

Redaksi - Rabu, 03 Desember 2025 09:44 WIB
540 view
PN Jakpus: Lahan Hotel Sultan Bisa Dieksekusi Meski Ada Banding-Kasasi
harianSIB.com/Dok
Gedung Hotel Sultan yang menjadi objek sengketa lahan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Jakarta (harianSIB.com)

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menegaskan lahan tempat berdirinya Hotel Sultan dapat dikosongkan lebih dahulu walaupun para pihak mengajukan banding atau kasasi. Penegasan ini terkait putusan perkara Nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST, di mana majelis hakim menolak gugatan PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Putusan serta merta itu dapat dilaksanakan meskipun pihak yang kalah mengajukan upaya hukum banding maupun kasasi," ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, saat memberi keterangan di PN Jakpus, Senin (1/12/2025).

Sunoto menjelaskan dasar hukum putusan serta merta terdapat dalam Pasal 180 HIR, SEMA Nomor 3 Tahun 2000, serta SEMA Nomor 4 Tahun 2021. Putusan jenis ini dapat dijatuhkan jika ada permohonan tegas dalam petitum yang disertai jaminan senilai objek eksekusi serta didukung akta otentik yang tidak dapat dibantah.

"Putusan serta merta ini hanya dapat dijatuhkan apabila memenuhi syarat formal dan materiil," tambah Sunoto.

Baca Juga:
Perkara ini diadili Majelis Hakim yang diketuai Guse Prayudi, dengan anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa dan Ledis Meriana Bakara. Saat pembacaan putusan, Partha Bhargawa sedang cuti dan digantikan hakim Zeni Zenal Mutaqin. Menurut Sunoto, putusan serta merta dijatuhkan bila hakim menilai ada urgensi tertentu.

Eksekusi Tunggu Permohonan Negara

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Simalungun Lakukan Peringatan Sebelum Eksekusi Lahan di Parmanukan Parapat
Berpotensi Ricuh Besar, PN Kabanjahe Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Jalan Mimpin Tua Berastagi
Mendikbud: Perpres u2018Full Day Schoolu2019 Sudah di Mensesneg
Pemko P Siantar Eksekusi Lahan Ubi di Kawasan Tanjung Pinggir
 Mensesneg Luncurkan Kapsul Pengumpul Mimpi Keliling Indonesia
Dibuka Mensesneg Pratikno, ICW Luncurkan Sekolah Antikorupsi
komentar
beritaTerbaru