Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Izin PT TPL Dicabut Bukan Soal Kalah Menang, Negara Diselamatkan dari Kerusakan Lingkungan

Horas Pasaribu - Minggu, 25 Januari 2026 19:17 WIB
392 view
Izin PT TPL Dicabut Bukan Soal Kalah Menang, Negara Diselamatkan dari Kerusakan Lingkungan
Ir Romein Manalu, MAP

"Penghasilan yang diperoleh pemerintah tidak mampu mengembalikan kerusakan alam yang sudah parah," kata Romein Manalu kepada wartawan, Minggu (24/1/2026).

Kepada pihak-pihak yang selama ini menerima manfaat dari PT TPL seperti pekerja maupun pemborong harus mematuhi keputusan presiden tersebut.

Karena sebelum membuat keputusan pencabutan izin, pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian mendalam, bukan asal-asalan mencabut izin.

Meski pemerintah sudah mencabut izin 28 perusahaan tersebut, perusahaan tersebut khususnya TPL kata Romein sudah meninggalkan luka parah terhadap lingkungan.

Puluhan ribu hektar hutan yang sudah digundul tidak ditanami kembali dengan pohon-pohon pengikat tanah, terlebih yang ada di lereng-lereng bukit. Ini pekerjaan berat untuk memulihkan alam seperti semula dengan biaya yang besar dan waktu lama.

"Lereng-lereng bukit harus ditumbuhi pohon-pohon kayu yang keras mengikat tanah. Bisa pohon alam non produksi, bisa juga pohon kayu berproduksi seperti pohon durian, bukan monokultur ekaliptus," ungkapnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru