Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Izin PT TPL Dicabut Bukan Soal Kalah Menang, Negara Diselamatkan dari Kerusakan Lingkungan

Horas Pasaribu - Minggu, 25 Januari 2026 19:17 WIB
391 view
Izin PT TPL Dicabut Bukan Soal Kalah Menang, Negara Diselamatkan dari Kerusakan Lingkungan
Ir Romein Manalu, MAP

Dia berharap, para penerima manfaat dari PT TPL jangan melakukan aksi unjuk rasa menuntut beroperasiny perusahaan tersebut. Jika dibandingkan kerusakan alam dan kerugian masyarakat yang tertimpa bencana banjir bandang tentu tidak sebanding.

Pasca penutupan PT TPL kata pengusaha bidang konstruksi ini, banyak pekerja kehilangan pekerjaan. Untuk mengatasinya, pemerintah menyerahkan pengelolaan lahan untuk pertanian agar bisa mendukung ketahanan pangan lewat koperasi.

"Keputusan Presiden Prabowo menutup PT TPL adalah kado tahun Baru terindah untuk keselamatan alam kawasan Tapanuli. Seperti tertulis dalam Alkitab: Tuhan mengasihi manusia dan alam, maka manusia juga melindungi alam semesta, karena alam juga penyelamat manusia," tuturnya.

Dia juga mengapresiasi Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan dan pemimpin gereja lainnya yang tetap konsisten menyerukan selamatkan lingkungan dan tutup permanen PT TPL. Dari awal seruan tersebut sampai sebelum presiden mencabut izin, Ephorus tetap kuat dan bulat pada sikapnya agar perusahaan tersebut ditutup. "Maka sudah selayaknya presiden memberi award kepada Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan," tegasnya.

Apresiasi juga ditujukannya kepada Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) yang tiada hentinya memberitakan tentang kerusakan lingkungan akibat perusahaan perambah hutan, baik di media cetaknya maupun onlinenya.

"Terima kasih kepada pimpinan Harian SIB, redaktur maupun wartawan yang melakukan peliputan di lapangan. Kami sangat berharap, Harian SIB tetap mengawal keputusan presiden yang mencabut izin PT TPL dan perusahaan lainnya," harapnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru