DPN Rudi Ardian Nainggolan Kukuhkan Pengurus PGPI Pembaharuan Sumut
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia (PGPI) Pembaharuan Pdt Dr Sherlina K
Medan(harianSIB.com)
Praktik penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa, lingkungan, serta keandalan sistem kelistrikan.
Sambungan tidak sah, instalasi tidak standar, hingga manipulasi alat ukur disebut menjadi salah satu pemicu utama kebakaran rumah dan bangunan, khususnya di kawasan padat penduduk.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut menegaskan bahwa listrik ilegal sangat berbahaya karena umumnya tidak memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan.
Penggunaan kabel tanpa isolasi memadai, beban berlebih, serta sistem pengaman arus yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting, sengatan listrik fatal, hingga kebakaran hebat.
General Manager PLN UID Sumut Mundhakir menyatakan bahwa upaya penertiban listrik ilegal dilakukan bukan semata untuk penegakan aturan, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.
"Kami ingin menegaskan bahwa listrik ilegal adalah bahaya nyata. Banyak kasus kebakaran dipicu oleh instalasi yang tidak standar. Risiko ini bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Keselamatan jiwa adalah hal yang tidak bisa ditawar," tegas Mundhakir, Senin (26/1/2026).
PLN mencatat, praktik pencurian listrik menimbulkan dampak luas, mulai dari meningkatnya risiko kebakaran rumah dan fasilitas umum, membahayakan nyawa penghuni terutama anak-anak dan lansia, mengganggu keandalan pasokan listrik pelanggan lain akibat ketidakseimbangan beban, hingga menimbulkan kerugian negara yang berdampak pada kualitas layanan publik.
"Ketika satu pihak menggunakan listrik secara ilegal, ada pihak lain yang dirugikan. Ini bukan hanya soal listrik, tetapi soal keadilan dan keselamatan bersama," tambahnya.
Dari sisi hukum, PLN menegaskan bahwa pencurian tenaga listrik memiliki konsekuensi tegas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik bukan haknya secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda.
Selain itu, melalui mekanisme Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), PLN berwenang mengenakan denda pemakaian listrik susulan sesuai perhitungan energi yang digunakan secara tidak sah, melakukan pembongkaran instalasi ilegal, serta pemutusan sementara hingga pemutusan permanen sambungan listrik.
Dalam konteks hukum pidana umum, praktik pencurian listrik juga dapat dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski tegas dalam penegakan aturan, PLN tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke sambungan listrik resmi. Prosedurnya mudah, terjangkau, dan yang terpenting jauh lebih aman. Jangan mempertaruhkan keselamatan keluarga hanya karena praktik listrik ilegal," tutup Mundhakir.
PLN UID Sumut mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara legal serta melaporkan indikasi praktik listrik ilegal melalui kanal resmi PLN demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (*)
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia (PGPI) Pembaharuan Pdt Dr Sherlina K
Medan(harianSIB.com)Sekolah Primbana Medan secara resmi mengumumkan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pe
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Hea
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama dari pemerin
Medan (harianSIB.com)Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Anugerah
Nias(harianSIB.com)Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp870 juta di SMP Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera
Medan(harianSIB.com)Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menegaskan pentingnya pendekatan geosains sebagai dasar utama pengambilan kebijakan
Tapanuli Selatan(harianSIB.com)Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus melanjutkan upaya pemulihan pascabencana di Desa
Belawan (harianSIB.com)Sebuah pabrik sandal yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, dilalap s
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik menguat pada menitmenit akhir perdagangan setelah seharian bergerak di zona
Medan(harianSIB.com)Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara hingga akhir
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat sebanyak 122 kasus baru kusta sepanjang Januari hingga D